Rapat Paripurna Ke 16 DPRD Sintang Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun 2019



Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna ke -16 tahun persidangan 1 tahun 2020 di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, Kamis (16/04/2020). Rapat internal para anggota dewan ini dalam rangka penyampaian hasil kerja panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang dan penetapan keputusan DPRD tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019.

“Saya mengucapkan penghargaan setingginya kepada para anggota panitia yang telah bekerja keras membahas berkas LKPJ ini dan menyesuaikan jadwal yang ketat selama seminggu ini, baik secara internal maupun bersama dengan instansi-instansi pemerintahan yang ada,” kata Ronny. “Dalam prosesnya pansus telah melakukan penajaman, memperjelas dan mempertegas setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh OPD Pemda selama tahun 2019,” tambahnya.

Setelah disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, hasil kerja ini akan dituangkan dalam keputusan DPRD. Kemudian Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Sintang.

“Hasil kerja Pansus ini memuat rekomendasi strategis dalam bentuk catatan-catatan, saran dan himbauan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” kata Ronny.  “Kita mengharapkan semua rekomendasi ini akan kita sampaikan kepada Bupati Sintang, sebagai bahan perbaikan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sintang kedepannya,” tambah Politisi Partai Nasional Demokrat itu lagi.

Hasil kerja panitia khusus terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019 disampaikan oleh juru bicara pansus, Nekodimus, SH.


Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.