Surat Edaran Kemendagri Himbau Kepala Daerah Bantu Maksimalkan Perpanjangan Sensus Penduduk Online 2020



Melalui Surat Edaran Kemendagri NO : 470/2945/SJ. Tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020  Dan Pemberitahuan Perpanjangan Sensus Penduduk 2020 Online Tertanggal 22 April 2020, Kementerian Dalam Negeri Mengeluarkan Surat Edaran kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Di seluruh Indonesia.

Dalam Surat Edaran Tersebut Kemendagri menyampaikan beberapa hal penting diantaranya adalah Mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan pemerintah daerah selama Sensus Penduduk online priode 15 Februari s/d 31 Maret 2020 menginggat partisipasi masyarakat cukup antusias sehingga sudah mencatat sebanyak 32,4 Juta penduduk Atau sekitar 12,5%  penduduk Terdata online.

Dalam Surat Edaran tersebut Juga Kemendagri menyatakan dalam upaya mendukung Pemerintah di tengah Upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan upaya mencegah masyarakat beraktivitas di luar rumah, maka BPS melakukan tata kelola penyesuaian di antaranya;
Sensus Penduduk online (SP Online) yang pelaksanaannya semula 15 Februari sampai 31 Maret 2020, Di sesuaikan (Diperpanjang) Menjadi 15 Februari s/d 29 Mei 2020. Sementara untuk sensus penduduk Wawancara (SP Wawancara) Yang semula di jadwalkan dari 01 s/d 31 Juli 2020, di sesuaikan menjadi 01 Juli sampai dengan 30 September 2020.


Di sebutkan manfaat Penyesuaian SP2020 tersebut guna memperbesar jumlah cakupan penduduk yang dapat mengisi SP Secara Online dari rumah, sehingga mengurangi jumlah interaksi langsung dengan petugas saat sensus penduduk/SP Wawancara dan sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

Bagian Akhir Kemendagri meminta peran aktif Gubernur/Bupati/Wali Kota dalam mendukung Sensus Penduduk Nasional 2020 agar menghimbau Camat/Kepala Desa/Lurah beserta ketua aparat Lingkungan nya (RT/RW/Dusun/Jorong/Lingkungan) dan tingkat Terkecil agar dapat memberikan dukungan Terhadap perpanjangan SP Online, membantu mensosiasikan dan mengajak seluruh jajaran kantor dan lingkungan nya agar dapat berpartisipasi dalam sensus penduduk online 2020 bagi yang belum berpartisipasi agar dapat mengisi data secara mandiri di situs Resmi https://sensus.bps.go.id/login

Dan juga Menghimpun Seluruh jajaran Di wilayahnya untuk membantu petugas sensus pada saat pelaksanaan tahapan verifikasi lapangan dan sensus penduduk Wawancara.

Penulis/editor : Diko
Sumber : SE Kemendagri NO:470/2945/SJ


Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.