Wakil Bupati Sintang Tegaskan Perusahaan Tidak Lakukan PHK Di Tengah Pandemi Corona



Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM melakukan pertemuan dan diskusi dengan perusahaan perkebunan, pelaku usaha dan lembaga keuangan yang ada di Kabupaten Sintang di Balai Pegodai pada Selasa, 28 April 2020.

Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM menjelaskan bahwa Pemkab Sintang bersama seluruh elemen harus bekerjasama menghentikan penyebaran virus corona dan mengantisipasi dampak sosial dan ekonominya.

“Kami juga sudah sepakat dengan perusahaan perkebunan untuk tidak menerima tenaga kerja asing dan tenaga kerja dari luar Sintang. Dan hari ini, kita ingin membangun komitmen para pelaku usaha dan lembaga yang memiliki karyawan. Agar selama pandemi corona ini, Saya minta tidak ada PHK bahkan penggantian karyawan. Ke depannya, dalam mendatangkan tenaga kerja dari luar Sintang selalu berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Saya juga pihak perusahaan untuk memberikan arahan agar karyawannya  jangan pergi ke luar Kabupaten Sintang dulu, apalagi ke Pontianak yang sudah masuk zona merah. Dan juga  transportasi darat, laut dan udara ke luar Kalbar sudah di tutup” pinta Askiman.

“data karyawan yang ada, pantau keberadaan mereka. Saya juga minta pelaku usaha bisa mengatur jam kerja karyawan. Atur supaya tidak ramai dan menjaga jarak sosial. Virus corona sudah membuat dampak ekonomi yang luar biasa. Masyarakat mengalami kesulitan ekonomi saat ini. Nah, para pelaku usaha saya harapkan bisa membantu masyarakat dengan kebijakan perusahaan. Kalau ada karyawan baru, saat bekerja mohon diawasi. Saya takutnya masyarakat mencurigai karyawan baru dan melakukan tindakan anarkis. Kita juga sudah bangun pos pemeriksaan di Sepulut Sepauk. Kita hanya mengidentifikasi orang yang keluar masuk ke Sintang” terang Askiman.

“di Sintang ini ada tiga wilayah yang kami anggap rawan dalam penyebaran virus corona yakni kawasan perkotaan Sintang karena tempat persinggahan banyak orang, kawasan perbatasan karena banyak jalan tikus dan kawasan transmigrasi” terang Wabup Sintang.

Pada kesempatan tersebut juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sintang Drs. Hata, M. Si menjelaskan bahwa Pemkab Sintang ingin seluruh perusahaan, pelaku usaha dan lembaga yang mempekerjakan banyak orang untuk membangun komitmen bersama-sama mencegah penyebaran virus corona serta mengantisipasi dampak virus corona terhadap dunia kerja.

 “Kami sangat mengharapkan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja akibat corona. Sintang masih zona hijau namun kita tidak boleh lengah dan terus melakukan langkah antisipasi. Kita jaga Sintang ini bersama-sama dari virus corona” ajak Hatta saat membuka pertemuan dan diskusi.
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.