Jeffray Nilai Penundaan Pilkada Sudah Tepat






(23/3/2020).Wakil Ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward mendukung  keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda tiga tahap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Penundaan ini dilatari kondisi Indonesia yang makin terdampak penyebaran virus corona atau Covid-19.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tersebut Menilai mengenai penundaan Pilkada ini memang perlu dilakukan, hingga pemerintah dapat memastikan sudah tidak ada lagi penyebaran virus corona di Indonesia, sehingga Tahapan Pilkada 2020 dapat berlanjut. Beliau Juga Menilai Berbagai Kegiatan nasional Lainya Yang akan Di lakukan dan Mengundang banyak masyarakat banyak supaya juga dapat di lakukan pengunduran.

"Saya kira langkah yang diambil KPU itu cukup tepat. Dengan situasi penyebaran pandemi corona yang semakin luas hingga saat ini, maka keputusan menunda tahapan yang saat ini sedang berjalan dapat sangat dipahami," kata Jeffray Edward.

Seperti di Ketahui bahwa Pemerintah Pusat Maupun Pemerintah Tingkat kabupaten Sepakat Melakukan Pengunduran beberapa Even besar Sepeti Pilkada bahkan Pilkades serentank Yang Juga Secara Bersama Di lakukan Penundan Selama Pandemi Coronavirus Dinyatakan masih Ada,

Sementara Wakil Ketua II DPRD Sintang Heri Jambri Juga Mengatakan, dengan ditetapkannya masa darurat bencana hingga akhir Mei 2020, pemerintah sesungguhnya sedang melakukan upaya pengendalian terhadap pandemi Covid-19.

"Kita tentu berharap situasi segera dapat dikendalikan oleh pemerintah, masa darurat tidak diperpanjang lagi, sehingga tahapan pilkada bisa kembali dilanjutkan dan disesuaikan, dan hari pencoblosan 23 September 2020 bisa tetap dilaksanakan," tuturnya.

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.