Jeffray Nilai Penundaan Pilkada Sudah Tepat
(23/3/2020).Wakil Ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward
mendukung keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda tiga tahap
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Penundaan ini dilatari kondisi
Indonesia yang makin terdampak penyebaran virus corona atau Covid-19.
Politisi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan Tersebut Menilai mengenai penundaan Pilkada ini
memang perlu dilakukan, hingga pemerintah dapat memastikan sudah tidak ada lagi
penyebaran virus corona di Indonesia, sehingga Tahapan Pilkada 2020 dapat
berlanjut. Beliau Juga Menilai Berbagai Kegiatan nasional Lainya Yang akan Di
lakukan dan Mengundang banyak masyarakat banyak supaya juga dapat di lakukan
pengunduran.
"Saya kira langkah yang diambil KPU itu cukup tepat.
Dengan situasi penyebaran pandemi corona yang semakin luas hingga saat ini,
maka keputusan menunda tahapan yang saat ini sedang berjalan dapat sangat
dipahami," kata Jeffray Edward.
Seperti di
Ketahui bahwa Pemerintah Pusat Maupun Pemerintah Tingkat kabupaten Sepakat
Melakukan Pengunduran beberapa Even besar Sepeti Pilkada bahkan Pilkades
serentank Yang Juga Secara Bersama Di lakukan Penundan Selama Pandemi
Coronavirus Dinyatakan masih Ada,
Sementara Wakil Ketua II DPRD Sintang Heri Jambri Juga Mengatakan, dengan ditetapkannya masa
darurat bencana hingga akhir Mei 2020, pemerintah sesungguhnya sedang melakukan
upaya pengendalian terhadap pandemi Covid-19.
"Kita tentu berharap situasi segera dapat dikendalikan
oleh pemerintah, masa darurat tidak diperpanjang lagi, sehingga tahapan pilkada
bisa kembali dilanjutkan dan disesuaikan, dan hari pencoblosan 23 September
2020 bisa tetap dilaksanakan," tuturnya.
Post a Comment