Ketua Dewan Terangkan Pengunduran Pilkada Masih Menunggu Keputusan




Sabtu (28/3/2020)  Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny enggan terlalu jauh mengomentari usulan penundaan penyelenggaraan Pilkada serentak dari 2020 ke 2022. Selain memang baru sebatas usulan, untuk saat ini sudah keluar edaran KPU yang sementara menunda beberapa tahapan awal dari Pilkada Serentak 2020.

"Saya tak bisa terlalu jauh berkomentar, yang jelas inikan baru sekedar usulan DPR RI melihat situasi dan kondisi saat ini. Betul memang Pilkada Serentak 2020 adalah agenda negara yang juga penting dan sudah lama dipersiapkan. Idealnya kedua hal itu bisa berlangsung sebagaimana mestinya. Kita tunggu saja keputusannya," ungkap Ketua DPRD dari Nasdem ini melalui pesan whatsapp.
Hai itu disampaikan Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, saat ditanyakan perihal usulan penundaan penyelenggaraan Pilkada serentak dari 2020 ke 2022.

Seperti diketahui, Komisi II DPR akan mempertimbangkan tidak hanya menunda pelaksanaan 4 tahapan seperti yang sudah dilakukan oleh KPU, tetapi juga menunda seluruh tahapan, termasuk pelaksanaan pencoblosan di pada 23 September.

Langkah Tersebut Di ambil Tak Lain sebagai kepedulian terhadap situasi saat ini yang sedang tidak menentu dalam proses panjang menghadapi pandemi Virus covid-19 ( Corona ). Tak Hanya Pemilihan Umum, Beberapa even besar khususnya di kabupaten sintang di wacanakan akan di undur atau bahkan di batalkan sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi saat ini, Bahkan beberapa alternatif seperti pemotongan Dana Dan Juga pengaihan Dana yang beralih fungsi sebagai dana penaganan Percepatan Penanggulangan Covid-19.

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.