Ketua Dewan Terangkan Pengunduran Pilkada Masih Menunggu Keputusan
Sabtu (28/3/2020) Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny enggan
terlalu jauh mengomentari usulan penundaan penyelenggaraan Pilkada serentak
dari 2020 ke 2022. Selain memang baru sebatas usulan, untuk saat ini sudah
keluar edaran KPU yang sementara menunda beberapa tahapan awal dari Pilkada
Serentak 2020.
"Saya tak bisa terlalu jauh berkomentar, yang jelas
inikan baru sekedar usulan DPR RI melihat situasi dan kondisi saat ini. Betul
memang Pilkada Serentak 2020 adalah agenda negara yang juga penting dan sudah
lama dipersiapkan. Idealnya kedua hal itu bisa berlangsung sebagaimana
mestinya. Kita tunggu saja keputusannya," ungkap Ketua DPRD dari Nasdem
ini melalui pesan whatsapp.
Hai itu disampaikan Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny,
saat ditanyakan perihal usulan penundaan penyelenggaraan Pilkada serentak dari
2020 ke 2022.
Seperti diketahui, Komisi II DPR akan mempertimbangkan tidak
hanya menunda pelaksanaan 4 tahapan seperti yang sudah dilakukan oleh KPU,
tetapi juga menunda seluruh tahapan, termasuk pelaksanaan pencoblosan di pada
23 September.
Langkah Tersebut
Di ambil Tak Lain sebagai kepedulian terhadap situasi saat ini yang sedang
tidak menentu dalam proses panjang menghadapi pandemi Virus covid-19 ( Corona
). Tak Hanya Pemilihan Umum, Beberapa even besar khususnya di kabupaten sintang
di wacanakan akan di undur atau bahkan di batalkan sebagai bentuk kepedulian
terhadap situasi saat ini, Bahkan beberapa alternatif seperti pemotongan Dana
Dan Juga pengaihan Dana yang beralih fungsi sebagai dana penaganan Percepatan
Penanggulangan Covid-19.
Post a Comment