Ketua DPRD Sintang Minta Masyarakat Sikapi Larangan Mudik Lebaran



SINTANG - Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny meminta kepada masyarakat Sintang untuk mendukung keputusan pemerintah yang melarang masyarakat mudik ke kampung halaman pada Lebaran tahun ini. Ketua DPRD Sintang ini menambahkan larangan dibuat untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19.

Hal itu disampaikannya kepada wartakapuas.com melalui pesan whatsapp, Selasa (21/4/2020) saat dimintakan tanggapannya terkait larangan mudik lebaran oleh pemerintah.

"Saya berharap masyarakat tidak beranggapan apa-apa dengan adanya larangan mudik oleh pemerintah. Siapa yang tidak ingin bertemu dengan keluarga saat bulan puasa atau lebaran nanti, tapi inikan kondisinya berbeda. Larangan ini diberlakukan semata-mata untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19," ungkap Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.

Dirinya berharap, masyarakat baik yang sudah berencana pulang kampung pada saat menjelang lebaran nanti, agar dapat menaatinya.

"Sayangi keluarga dan orang yang kita kasihi. Taati saja, ini akan lebih baik dan turut membantu usaha pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19. Ada teknologi, kita pakai saja untuk menyampaikan permohonan maaf lahir batin," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang masyarakat mudik ke kampung halaman pada Lebaran tahun ini. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Presiden memutuskan melarang mudik karena masih ada sebagian masyarakat yang tetap ingin mudik pada Lebaran tahun ini.

Larangan mudik mulai berlaku pada 24 April 2020. Sementara sanksinya masih disiapkan dan akan mulai diterapkan pada 7 Mei 2020. (phs)

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.