Nyensus Penduduk Online di Rumah Aja dan Pastikan Keluargamu Tercatat!


Rofiqoh Prastiwi ,SST
Staf Seksi Produksi BPS Kab. Sintang



Perkembangan Sensus Penduduk

Sensus penduduk adalah pendataan seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Pada tahun 2020 ini merupakan sensus ke-7 yang dilaksanakan oleh Indonesia. Sebelumnya, sensus penduduk telah dilaksanakan di Indonesia pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan terakhir 2010. Tidak hanya di Indonesia, sensus penduduk juga dilaksanakan di berbagai negara.  Pada tahun-tahun tersebut, sensus penduduk di Indonesia dilaksanakan dengan metode tradisional yaitu dengan mengumpulkan data kependudukan secara langsung melalui wawancara oleh petugas.

Namun, ada yang berbeda dengan sensus penduduk tahun ini. Jika dulu menggunakan metode tradisional, kini Badan Pusat Statistik (BPS) mengusung metode kombinasi. Metode kombinasi menggabungkan metode tradisional dan mengintegrasikannya dengan data administrasi kependudukan. Dalam penerapannya, BPS menggunakan database administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sebagai data dasar pelaksanaan sensus penduduk. Terintegrasinya data sensus penduduk dengan data Ditjen Dukcapil merupakan langkah awal menuju “Satu Data Kependudukan Indonesia”. Data hasil sensus penduduk dibutuhkan di berbagai kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama dalam merencanakan dan mengevaluasi kebijakan publik.

Sensus Penduduk Online 2020

Melihat perkembangan teknologi yang semakin pesat, BPS melakukan terobosan baru agar masyarakat dapat mengisi sensus penduduk secara mandiri tanpa harus didatangi petugas sensus, yaitu melalui Sensus Penduduk Online 2020. Pengisian sensus penduduk online kini diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Hal ini karena mengingat pandemi covid-19 belum mereda sehingga sensus penduduk dengan wawancara belum bisa terlaksana. Perpanjangan masa pengisian sensus penduduk online 2020 diharapkan dapat meningkatkan response rate dan membatu pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. 

Di tengah pandemi covid-19, masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Demi mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi covid-19, masyarakat tetap diam di rumah aja, tidak usah pergi kemana-mana dan lebih baik mengisi sensus penduduk online. Pengisiannya bisa dilakukan sambil rebahan di rumah tanpa harus menunggu kedatangan petugas sensus. Sensus penduduk online mudah, hanya dengan klik laman www.sensus.bps.go.id dan mengisi semua data. Apa saja yang perlu dipersiapkan? Hanya butuh kartu keluarga, buku nikah atau cerai jika ada, dan koneksi internet. Pastikan kamu dan keluargamu tercatat sebagai penduduk Indonesia!

Per tanggal 18 Mei 2020 di Kabupaten Sintang, 9.049 keluarga dari 35.275 penduduk telah mengisi sensus penduduk online. Jumlah 9.049 keluarga tersebar di 14 Kecamatan dengan Ambalau 360 keluarga, Serawai 260 keluarga, Kayan Hulu 451 keluarga, Sepauk 726 keluarga, Tempunak 832 keluarga, Sungai Tebelian 298 keluarga, Sintang 1.937 keluarga, Dedai 714 keluarga, Kayan Hilir 661 keluarga, Kelam Permai 385 keluarga, Binjai Hulu 300 keluarga, Ketungau Hilir 336 keluarga, Ketungau Tengah 944 keluarga,  dan Ketungau Hulu 845 keluarga. 

Jaringan telekomunikasi di Kabupaten Sintang menurut Kominfo Sintang tahun 2020 terdapat 180 desa dan kelurahan (44,23%) yang sudah ada jaringan telekomunikasi, sedangkan 227 desa (55,77%) lainnya belum ada jaringan telekomunikasi. Data Survei Potensi Desa (Podes) BPS tahun 2019 menunjukkan persentase wilayah Kabupaten Sintang yang sudah terjamah koneksi internet adalah 49,63% yang terdiri dari koneksi 4g sebesar 17,69%, 3g sebesar 15,97%, dan gprs sebesar 15,97%. Sedangkan persentase wilayah yang tidak ada sinyal internet adalah 50,37%. Dari sisi pengguna internet, sebesar 30,25% jumlah penduduk Kabupaten Sintang merupakan pengguna internet (data Survei Sosial Ekonomi Nasional BPS tahun 2019). Jika dilihat dari sisi wilayah yang telah mendapat sinyal internet dan persentase penduduk pengguna internet, masih ada kemungkinan memaksimalkan response rate sensus penduduk online Kabupaten Sintang hingga 29 Mei 2020. Seharusnya dengan luasnya wilayah yang memiliki akses internet, progress pengisiannya dapat lebih besar dari itu. Hal ini juga membutuhkan kerjasama masyarakat Kabupaten Sintang dalam berpartisipasi menyukseskan sensus penduduk dan kesadaran akan pentingnya data kependudukan.

Partisipasi masyarakat ini juga sejalan dengan pidato presiden saat Pencanangan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara (24/01/2020). Presiden Joko Widodo mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut berpartisipasi dan memberikan dukungan penuh dalam menyukseskan Sensus Penduduk 2020. Dalam pidatonya, beliau juga menyampaikan “Kunci utama kesuksesan Sensus Penduduk 2020 adalah partisipasi dari seluruh elemen bangsa”.

Mengapa Harus Sensus?

Sensus dibutuhkan pemerintah untuk mengetahui jumlah, komposisi, distribusi, dan karakter masyarakat Indonesia. Kemudian pemerintah menjadikannya sebagai dasar perencanaan dan evaluasi kebijakan di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan lain sebagainya. Agar kedepannya pembangunan di Indonesia tepat sasaran dan adil. Selain itu, penduduk yang tercatat dalam sensus dapat lebih mudah untuk mengurus berbagai keperluan seperti mengurus paspor, akta kelahiran, pernikahan, pendidikan anak, jaminan kesehatan dan lain sebagainya.

#MencatatSintang #MencatatIndonesia #BersamaBPSMelawanCorona #SensusPenduduk2020

Oleh:
Rofiqoh Prastiwi, SST
ASN Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.