Penundaan Tes SKB CPNS Dewan Nilai Langkah Tepat Di Tengah Pandemi Covid-19




(24/3/2020) Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sintang Dalam mengambil langkah Menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sudah Tepat Di tengah Kondisi Negara Dalam proses Melawan pandemi Covid-19 di nilai positif oleh Anggota DPRD Sintang, Alpius. langkah yang diambil BKN untuk sementara menunda pelaksanaan test SKB CPNS guna menghindari wabah covid-19 menurutnya sudah Sesuai dan tepat.

"Saya pikir penundaan itu adalah langkah yang tepat seiring dengan mewabahnya covid-19 dan juga peringatan dari pemerintah untuk menghindari kerumunan atau masa yang banyak,’ Ungkap Alpius. Beliau Juga menilai Ada Peluang bagi peserta Tes Untuk mempersiapkan Diri lebih matang Di tengah himbauwan untuk kerja dari rumah sehingga bisa mengikuti tes lanjutan “ Ada hikmahnya juga, jadi yang lolos di test SKD bisa untuk mempersiapkan diri lebih baik lagi pada test SKB nanti," ungkapnya ujar Alpius.

Seperti diketahui, tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi ditunda guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Tahap seleksi ini rencananya akan mulai digelar pada 25 Maret 2020.

Keputusan ini disampaikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Ketentuan tersebut juga merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.