Widget HTML #1

Rony Sampaikan Konflik Desa Bungkong Adalah Sengketa Administrasi Negara Dan Masih Menunggu Keputusan Kemendagri




Hal tersebut Di sampaikan Herkulanus Roni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Saat mendampingi wakil bupati Sintang dalam Kunjungan meninjau langsung Desa Bungkong pasca Penyegelan dan pengrusakan yang  terjadi pada hari Kamis, 21 Mei 2020.

Pasca kejadian tersebut Pihaknya mengkonfirmasi telah melakukan laporan ke pihak Polres Sintang.

"Besoknya yakni Jumat, 22 Mei 2020 kita sudah laporkan kasus ini ke Polres Sintang karena secara administratif kasusnya ada di wilayah hokum Polres Sintang.  Kita melaporkan tindakan pidana penyerangan, penyegelan, pengrusakan, ancaman dengan kekerasan karena mereka membawa parang" ungkap nya.

“persoalan batas wilayah ini sudah terjadi selama 30 tahun. Sampai hari ini belum selesai. Sengketa ini adalah sengketa administrasi negara antara Sintang dan Sekadau. Sehingga menjadi kewenangan Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi dan jika tidak selesai baru dibawa ke Kemendagri. Saat ini kita sedang menunggu keputusan tim Kemendagri” terang Herkulanus Roni.

Sementara itu Yustinus Mesir Kepala Desa menyampaikan bahwa penyegelan puskesdes sangat menganggu pelayanan kesehatan khususnya pelayanan kepada ibu-ibu hamil yang memerlukan sentuhan tenaga medis. “dengan disegelnya puskesdes ini, bagaimana ibu hamil atau warga yang sakit bisa mendapatkan pelayanan kesehatan” keluh Yustinus Mesir