Siap-Siap, Sanksi Adat Menanti Masyarakat Yang Tidak Patuh Protokol Covid-19



SINTANG - Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang, yang juga Wakil Ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward mendukung penuh upaya yang dilakukan DAD Sintang yang telah mengeluarkan Surat Instruksi Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang Nomor : 01/DAD-STG/INS-IV/2020 tentang perang melawan covid-19.

Menurut mantan Ketua DPRD Sintang ini keluarnya instruksi ini sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat adat, terutama masyarakat adat Dayak untuk menyelamatkan dan melindungi masyarakat di bumi Senentang dari musuh bersama covid-19 (27/4/2020).

"Menyikapi situasi wabah penularan COVID-19 yang semakin membahayakan maka DAD Kabupaten Sintang memberikan instruksi sebagai berikut; DAD Kecamatan/Temenggung/Pengurus Adat Desa se-Kabupaten Sintang supaya aktif membantu pemerintah setempat dalam melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 ," kata politisi PDI Perjuangan.

Ditegaskan, instruksi ini dikeluarkan selain untuk membantu pemerintah daerah hingga tingkatannya dalam upaya pencegahan dan penanganan pandemi covid-19 juga untuk memberikan efek jera kepada masyarakat.
"Yang jelas kita membantu pemerintah dan sekaligus memberikan efek jera bagi yang sulit diatur," tambahnya.

Seperti yang diketahui, DAD Landak yang diketuai oleh Jeffray Edward mengeluarkan instruksi melalui surat dan meminta kepada pengurus DAD yang ada hingga tingkat dusun untuk memberlakukan hukum adat bagi ODP yang masih berkeliaran di tengah masyarakat. 

Pihaknya meminta kepada semua DAD untuk melakukan pemantauan terhadap orang yang datang dari luar Kabupaten Sintang ke Kecamatan/Desa. Jika orang tersebut berasal dari daerah zona merah virus COVID-19, maka orang tersebut harus melaporkan diri di puskesmas setempat/posko Covid-19 untuk mengatahui apakah orang itu masuk sebagai ODP/PDP.

Jeffray, selaku ketua DAD Kabupaten Sintang dan sekaligus Wakil Ketua DPRD Sintang  meminta kepada semua pengurus DAD menyosialisasikan dan menerapkan hukum adat ini kepada masyarakat demi upaya pencegahan. (phs)

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.