Wakil Ketua DPRD Sintang Tegaskan "Masuk Sintang Harus Lapor dan Periksa Covid-19"



SINTANG - Beberapa hari terakhir ini, di media sosial bermunculan cuitan para netizen perihal kedatangan orang Sintang ataupun orang yang mencari nafkah di Sintang yang dari luar Kalimantan Barat, yakni dari Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Pasalnya kedatangan mereka tidak melapor ke posko gugus tugas covid-19. Disinyalir mereka langsung berinteraksi dengan keluarga yang ada di beberapa kecamatan di Sintang.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sintang, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan dan Ketua DAD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, menyayangkan hal tersebut dan mengingatkan masalah penyebaran virus covid-19.

"Seharusnya pihak keluargalah yang sangat berperan dalam hal ini, dan bukannya malahan menghindari test dan seolah-olah merasa malu jika kedapatan ada yang jadi ODP atau PDP, inikan salah. Mereka kan berasal dari daerah yang pandeminya terbanyak nomor tiga di Indonesia, jadi wajarlah masyarakat Sintang merasa khawatir," ujar Jeffray Edward kepada media ini yang menghubunginya Kamis siang (23/4/2020) melalui WhatsApp.

Menurut Wakil Ketua II DPRD Sintang ini, usaha pemerintah daerah sudah maksimal untuk melakukan pencegahan covid-19. Yang perlu ditingkatkan, lanjutnya adalah kesadaran dari warganya untuk dapat menerapkan social dan physical distancing.

"Kepada masyarakat yang berasal dari luar kota Sintang, atau yang pernah melakukan kontak dengan ODP, PDP ataupun OTG covid 19 agar melaporkan diri. Tidak perlu malu untuk memeriksakan diri, karena dengan begitu kita juga menjalankan tanggung jawab untuk mencegah penyebaran covid-19," tegasnya.

DPRD Sintang, kata Jeffray selalu akan mendukung kebijakan pemerintah dallam usaha mencegah covid 19, terutama social dan physical distancing dala memutus penyebaran covid-19 khususnya di Kabupaten Sintang. (phs)

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.