Desa Berobai Permai Salurkan BLT-DD Tahap 2
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Melawi Nomor 140/371/DPMD
Tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang juga mengatur tentang mekanisme
penetapan calon penerima BLT - DD melalui Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS).
Setelah menerima surat edaran Bupati Melawi, PJ Kepala Desa
Berobai Permai Bustami, S.Pd langsung membentuk Relawan Desa Lawan COVID-19 dan
mendata calon penerima BLT-DD. Ssetelah dilakukan pendataan, maka
dilaksanakanlah MUSDESSUS untuk dilakukan penetapan dan finalisasi penerima
BLT-DD. Hasilnya Desa Berobai Permai menetapkan Sebanyak 30 KK penerima BLT-DD
ini. Penerima akan mendapatkan bantuan Rp. 600.000,00,- perbulan selama 3
bulan.
Pada Tanggal 15 Mei 2020 dilaksanakanlah penyaluran BLT-DD
Tahap I di bulan pertama secara langsung dan tunai ke rumah masing-masing warga
penerima BLT-DD sekaligus penempelan stiker penerima dan pamplet kampung siaga
covid-19.
“ ini merupakan bentuk transparansi kerja kita dalam
mengemban amanah dari setiap warga desa ini, mengambil kebijakan dan keputusan
secara cepat dan tepat”, ujar Bustami, S.Pd pada saat penyaluran tahap I.
“selain menyalurkan BLT-DD Tahap II ini kami juga memastikan
warga kami tetap aman dari covid-19 dengan melakukan penyemprotan secara
rutin”, ujar Pak Wen selaku penanggungjawab Relawan Desa Lawan Covid-19 Desa
Berobai Permai. Penyaluran BLT - DD ini memang sengaja dilakukan perbulan untuk
menghindari penyalagunaan BLT - DD.
“ Kami ingin warga merasakan bahwa kita hadir dan
bersama-sama dalam menghadapi permasalahan covid-19 ini yang menjadi musuh kita
bersama, tentu kami ingin bantuan yang diberikan ini dimanfaatkan secara baik
oleh warga”, ungkap Bustami.
Terakhir beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintahan Desa Berobai Permai dan warga masyarakat yang sudah bekerjasama dengan baik dan beliau menyampaikan pesan moral kepada kita semua bahwa “ kayu belian akan tetap kayu belian walau kayu belian tidak pernah berkata bahwa ‘aku kayu yang kuat dan kokoh serta terbaik diantara semua jenis kayu”.
Penulis : Ahirul Habib Padilah, S.IP., M.I.Pol
Post a Comment