Apel Akbar PPDP Coklit KPU Melawi

Apel Akbar KPU Melawi di Halaman Kantor KPU Melawi
Melawi, Infosatunews.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat melakukan apel-akbar dalam rangka melakukan pencocokan penelitian (Coklit) terkait data pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2020.

Semua badan adhoc hari ini di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa ikut apel bersama guna melaksanakan "Coklit" serentak.

"Ada 560 Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan mendatangi rumah penduduk secara serentak.  Karena, sejak tanggal, 15 Juli 2020, petugas PPDP kita sudah bekerja hingga 13 Agustus 2020," ucap Ketua KPU Kabupaten Melawi Dedi Suparjo, Sabtu (18/7/20).

Dia mengatak ada beberapa hal yang akan dilakukan oleh PPDP saat melaksanakan Coklit. Yakni mencatat pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Seperti pemilih yang telah berusia 17 tahun pada saat hari pemunggutan suara. Ini akan masuk dalam daftar pemilih pemula.
 
Ketua KPU Melawi Dedi Suparjo Memasang Tanda Kepada Petugas PPDP
Ia melanjutkan PPDP juga akan mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti ada warga setempat yang berada didesa telah meninggal dunia atau pindah domisili.

"PPDP juga akan memperbaiki data pemilih, jika tidak cocok atau keliru dalam penulisan elemen datanya, seperti nomor induk kependudukan, nomor kartu keluarga, tanggal lahir dan status," jelasnya

Kordiv SDM dan Parmas KPU Melawi Airin Fitriansyah menegaskan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi tahun 2020

"Kepada semua jajaran badan adhoc PPK, PPS dan PPDP agar bekerja dengan penuh tanggungjawab dan menjaga integritas. Sehingga pelaksanaan Coklit ini dapat menghasilkan data yang akurat, transparan dan berkualitas," tukasnya pada saat apel akbar coklit serentak.

Sumber : Humpmas KPU Melawi
Publis : Bagus Afrizal
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.