DANLANTAMAL XII HADIRI RAPAT EVALUASI KOMANDO TUGAS GABUNGAN TERPADU DALAM PENANGANAN TKI/PMI DI WILAYAH PROV. KALBAR

Pontianak, Infosatunews.com - TNI AL Lantamal XII Pontianak – Komandan Lantamal XII Laksamana Pertama TNI Agus Hariadi, bertempat di Posko Covid -19 Prov. Kalbar (Aula Khatulistiwa II Dinas Kesehatan Prov. Kalbar) Jl. Muhammad Sood No. 2, Kel. Akcaya, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Prov. Kalimantan Barat menghadiri acara Rapat Evaluasi Komando Tugas Gabungan Terpadu dalam Penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)/ Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Wilayah Prov. Kalimantan Barat, Jumat (3/7/20)

Rapat Evaluasi Komando Tugas Gabungan Terpadu dalam Penanganan TKI/PMI di Wilayah Prov. Kalbar, tersebut dipimpin Pangdam XII/Tpr yang diikuti oleh unsur TNI Polri serta instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Pemulangan TKI/PMI di Prov. Kalimantan Barat,  Komandan Lantamal XII Laksamana Pertama TNI Agus Hariandi, hadir dalam Rapat Evaluasi tersebut bertindak sebagai “DANSATGAS ANGKUTAN LAUT” dan didampingi oleh Dansatrol Lantamal XII Kolonel Laut (P) Jales Jamca Jayamahe, selaku Koordinator Satgas Angkutan Laut Pemulangan TKI/PMI di Prov. Kalbar.

Dalam Rakor tersebut, Koordinator Satgas Angkutan Laut Pemulangan TKI/PMI (Dansatrol Lantamal XII), menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Lantamal XII berdasarkan Surat Telegram PANGLIMA TNI tentang penanganan WNI yang kembali dari luar negeri dimana Danlantamal XII selaku Dansatgas Angkutan Laut dan juga berdasarkan Surat Telegram KASAL dan Surat Telegram PANGKOARMADA I tentang pemulangan TKI dari Malaysia, serta Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang percepatan penanguulangan COVID 19 di Provinsi Kalbar.

Langkah awal yang diambil di dalam menindaklanjuti kegiatan ini adalah dengan mengadakan rapat pendahuluan dimana hasil dari rapat tersebut dibentuk organisasi satuan  tugas.  Untuk pengamanan bagian alur sungai dan pelabuhan diambil alih oleh Polisi Militer Angkatan Laut kemudian unsur Dinkes Prov. Kalbar berkerjasama dengan KKP Kelas II Pontianak dan KSOP Pontianak, serta PT. Dharma Lautan Utama 

Adapun mekanisme tentang pemulangan TKI dan TMI di pelabuhan Dwikora Pontianak yang dilakukan dari Satgas Angkutan Laut yang pertama adalah TKI dan PMI ditampung oleh Dinsos kemudian bergerak menuju pelabuhan Dwikora Pontianak setelah kedatangan TKI tersebut di data oleh anggota Lantamal XII kemudian dibantu oleh Dinas Sosial kemudian diabsen satu persatu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh KKP Kelas II Pontianak berkerjasama dengan Dinas Kesehatan Angkatan Laut, apabila ditemukan TKI dan PMI yang reaktif maka TKI tersebut akan dirujuk ke rumah sakit yang telah ditentukan dalam hal ini adalah rumah sakit Soedarso apabila sehat tidak ditemukan relatif maka TKI dan PMI tersebut diizinkan untuk naik ke Kapal Dharma Rucitra 9 menuju ke pulau jawa.

Sumber : Lantamal XII
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.