UPAYA POLRES MEMPAWAH MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN

Mempawah, Infosatunews.com – RumahMisruna yang terletak di Sungai Bakau Besar Darat, sungai Pinyuh dilakukan penyemprotan cairan Disinfektan oleh Tim Satgas Covid 19,pasalnya, Yang bersangkutan dinyatakan pasien Terkonfirmasi Covid 19 Pertanggal 01 Juli 2020 oleh Dinas Kesehatan Prov Kalbar

Paur Humas Polres Mempawah IPDA Lidwina menginformasikan penyemprotan tersebut tak hanya dilakukan dirumah fasien tetkonfirmasi,namun kita lakukan juga rumah yang ada diseki tarnya dan rumah ibadah ujar Lidwina.

Dalam penyemprotan disinfektan tersebut,Media yang digunakan dua Unit Kendaraan Mobil Dinas Sepray/mesin Alat Penyemprot.

Hadir Dalam Giat tersebut IPTU Ferdinan, IPTU Imam Budiasto ,Panit I Unit IK Polsek Sungai Pinyuh IPTU Sahata Lb, Bhabinkamtibmas Desa SBBD Bripka Hasbi Y, dan Anggota Polres Mempawah

Sementara Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga, mengatakan
Penyempton yang dilakukan Tim Satgas Covid-19, merupakan langkah awal dalam rangka penanganan secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang, jika ini kita biarkan tentunya akan menimbulkan kehawatiran masyarakat akan penyebaran virus tersebut,sehingga dapat menimbulkan keresahan,penyemprotan ini lanjutnya,akan dilakukan secara berkelanjutan sampai dengan situasi kondusif,ini lah salah satu upaya Polres Mempawah memutus matarantai penyebaran dan penanganan covid-19 ujarnya.

Kapolres menghimbauan kepada keluarga pasien dan.masyarakat,agar melakukan social distancing dengan mengisolasi diri dan selalu koordinasi kepada pihak terkait dalam hal ini kepolisian sektor Sungai Pinyuh dan puskesmas Sungai Pinyuh./*

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.