Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD 2019

Poto : Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD 2019 digelar DPRD Kabupaten Melawi 
Melawi, Infosatunews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Melawi Tahun anggaran 2019, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi. Senin (3/8/2020).

Wakil Ketua  I DPRD Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa selaku pimpinan rapat mengatakan, rapat paripurna yang dilakukan untuk mendengarkan tanggapan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Melawi atas Raperda pertanggungjawaban APBD Pemerintah Kabupaten Melawi Tahun 2019 saat paripurna yang digelar pada hari Rabu 29 Juli 2019 lalu.

" Rapat Paripurna ini agendanya mendengarkan pandangan umum dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Melawi. Tanggapan terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019, ” ungkap Hendegi. 

Dalam paripurna ini tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Melawi menyampaikan pandangan sesuai dengan analisanya masing-masing terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019.

Salah satu sorotan yang cukup mencolok disampaikan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang dibacakan oleh jurubicara fraksi Matius Rindau, S.Hut mengatakan secara konseptual pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintah bermuara kepada pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun kepada legeslatif. Dengan dilakukan pertanggungjawaban tersebut dapatlah dianalisa dan diketahui bagaimana kinerja pengelolaan keuangan daerah apakah ada kemajuan atau justru kemunduran selama satu tahun anggaran.

 

“ Seperti RSUD Kabupaten Melawi, yang sudah baik dan termasuk rumah sakit kelas tipe C, memiliki sarana dan alat medis yang lengkap dan tenaga kesehatan yang memadai, namun Fraksi PDI Perjuangan melihat masih banyak ditemukan beberapa kelemahan, salah satunya dari segi pelayanan, dari informasi dan kejadian serta laporan yang kami dapat, pasien yang menggunakan layanan Kartu Indonesia Sehat tidak dilayani pada RSUD Kabupaten Melawi, dengan alasan bahwa sakit yang diderita oleh pasien tidak ditanggung oleh layanan KIS dan anehnya lagi pasien tersebut diberi surat rujukan ke rumah sakit swasta, mengapa hal ini bisa terjadi, Fraksi PDI Perjuangan secara khusus meminta penjelasan yang mendetil terhadap proses pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Melawi, apakah peralatan medis rusak atau tenaga kesehatan tidak masuk kerja, sehingga masih ditemukan permasalahan pada layanan kesehatan ini, “ seperti dibacakannya..

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti tentang kebersihan dan pengelolaan sampah dikota Nanga Pinoh. Fraksi PDI Perjuangan berharap melalui dinas terkait dapat membuat dan menambah tempat pembuangan sampah pada beberapa titik di desa-desa dalam wilayah kota Nanga Pinoh.

Penulis / Publis : Bagus Afrizal


Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.