Askiman Hadiri Pelantikan Kepengurusan Persatuan Dayak Linoh

 



Sintang - Persatuan Dayak Linoh kabupaten sintang,mengadakan pelantikan kepengurusan pada hari minggu(27/09/20) di gedung kesenian Batu Linoh,yang juga merupakan sekretariat Persatuan Dayak Linoh kabupaten sintang,yang beralamat di Desa Nobal jl.sintang-nanga pinoh KM.36 Kecamatan Sungai Tebelian,Kabupaten Sintang.



Dalam acara tersebut Aksiman M.M selaku pembina Dewan Adat Dayak kabupaten Sintang,turut hadir serta menyampaikan sambutan.


Dalam sambutannya Askiman menyampaikan"pada masa perkembangannya masyarakat Dayak, telah banyak sekali Organisasi yang bernuansa suku Dayak ini yang sudah bertumbuh dan sudah berkembang. untuk pada tingkat internasional kita sudah terbentuk internasional Dayak justice Consul. yaitu lembaga ke temanggungan Adat Dayak   internasional, itu sudah terbentuk." Jelas Askiman.

Lalu Askiman juga menambahkan organisasi internasional lainnya yang membentuk adalah Dayak Internasional Organisasi yang di ketuai Oleh Datok Jeffri Katingan Dari Sambas Yang Sekarang merupakan wakil menteri pariwisata.


Lanjut Askiman "Dengan Kekuatan Dua Organisasi ini, perlu kita sebagai masyarakat ketahui bahwa di dunia internasional di PBB Dayak sudah diakui sebagai anggota tetap PBB yang mewakili dari suku bangsa Dayak", Jelas Askiman.

Untuk Nasional Askiman Menambahkan Dewan Adat Dayak sudah lama berdiri, Dewan adat Dayak secara nasional yang disebut sebagai majelis adat Dayak nasional, cikal bakal nya bukanlah dari daerah lain, yaitu dari Kabupaten Sintang sendiri yang didirikan pada tahun 89, seiring berkembang nya waktu terbentuklah dewan Adat Dayak provinsi dan terus berkembang sehingga menjadi Dewan Adat Dayak Nasional, Namun Setelah dalam Masa perkembangannya Berubah lagi menjadi Majelis Hakim Adat Dayak Nasional yang tujuan nya adalah mempersatukan Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sintang berkembang ke tingkat provinsi dan Nasional Hingga Internasional.


"tingkat perkembangan dan pertumbuhannya disesuaikan dengan daripada maksud dan tujuan dari pendirinya adalah untuk mempersatukan masyarakat Dayak yang ada di Kabupaten Sintang dan sudah meningkat secara provinsi dan bahkan tingkat nasional mengimpor menginventarisasi adat istiadat Dayak, hak kepemilikan masyarakat Dayak, tanah tanah adat. adat istiadat dan kebudayaan Dayak pada masa itu." Jelas Askiman.


Askiman juga Mengatakan  bangga dengan masyarakat Dayak adat Linoh ini membentuk sebuah lembaga untuk mempersatukan diri.

"Saya yakin Pembentukan Organisasi seperti ini Bukanlah upaya untuk memecah Belah,Tetapi Justru kita memberikan Satu Roh Dan Semangat Yang Baru, untuk mempersatukan diri kita, menggali apa yang harus nya dan sebisanya kita perbuat untuk masyarakat Dayak itu sendiri, dan organisasi ini terbentuk tidak akan ada apa-apanya jika sumber daya manusianya para pelaku organisasi itu tidak membangunkan membangkitkan semangat yang tercantum di dalam satu kesepakatan bersama, Mau di mau kemana organisasi ini yang telah tertuang di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya, dengan demikian kita perlu mengenal lembaga-lembaga adat Dayak yang sudah adanama Oleh sebab itu secara nasional untuk lembaga ke temanggungan dan untuk kita ketahui sampai hari ini belum kita lakukan pembenahan sampai pada tingkat pedesaan oleh karena kita sudah mulai terdaftar di Kemenkumham, tapi kita belum menerima rekomendasi keputusan sebagai sebuah lembaga yang secara nasional yang harus memiliki kekuatan legalitas formal yang akan kita lakukan, dan ternyata lembaga-lembaga adat Dayak yang ada di Indonesia ini juga tidak memiliki legalitas formal dari menkumham dan itu kiranya perlu menjadi sebuah perhatian kepedulian kita sehingga organisasi kita tidak dianggap sebagai organisasi yang liar," tegas askiman.


Askiman kembali menambahkan, nantinya akan terbentuk mahkamah Hakim adat Dayak nasional di setiap provinsi dan sekarang sudah mulai terbentuk dan pada tingkatannya akan terbentuk di kabupaten dan bahkan sampai pada tingkat pedesaan dalam rangka pembinaan dan penegakan supremasi hukum adat Dayak itu sendiri "karena kita tidak mau disebut Hakim adat Dayak temanggung atau sebutan apapun yang disebut sebagai Hakim liar" tegas Askiman.


Lanjut Askiman "hari ini Saya bangga organisasi persatuan orang Melayu hadir pada saat ini, ini sudah menunjukkan keberagaman kita di Kabupaten Sintang, dan menunjukkan bahwa kita mampu untuk mempersatukan diri pada saat ini dan saya berharap jangan kita sentuh persoalan identitas hukum, perbedaan itu adalah merupakan warna yang indah di dalam negeri kita dan kita yang memilikinya, Indonesia memiliki kekayaan itu hargai dan bangga kita sebagai setiap suku Oleh karena itu adalah identitas kita sebagai orang tua kita, ibu yang mengandung kita dan melahirkan kita terbentuklah identitas kita dalam bentuk suku.  yang berikutnya adalah persoalan agama dan kepercayaan itu jangan kita sentuh. berjalan di atas kebenaran pada diri kita sendiri sesuai dengan keyakinan kita masing-masing dan tidak kita lakukan dengan mempertaruhkan "agamamu yang tidak baik dan agamaku yang baik",  tetapi semua baik semua yang bermanfaat dan semuanya berguna.Begitu juga dengan Agama Dayak, jangan kita katakan agama Dayak itu Kafir, karena dia memiliki Tuhan, prosesi dan keyakinannya sendiri." Pinta Askiman.

(LMB grup)

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.