Dewan Himbau Tangani Covid 19 Sampai ke RT Di Gencarkan

 


SINTANG-Masih terkait Pandemi Covid 19, Anggota DPRD Sintang Yulius mengajak agar masyarakat Sintang, tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang telah didengungkan oleh Pemerintah, yakni memakai masker saat berkumunikasi dengan orang lain, menjaga jarak minimal 1 meter saat berada dikerumunan,mencuci tangan menggunakan sabun agar virus tersebut mati serta menghindari kerumunan agar tidak mudah terjangkit virus berbahaya ini, katanya kepada media ini Selasa 20 Oktober 2020.

Menurutnya, perlu diperhatikan oleh Gugus tugas yang mana saat ini baru dibentuk sampai tingkat Kecamatan, kalau bisa dibentuk sampai tingkat RT, supaya memudahkan untuk mengetahui warga yang terdampak, supaya masyarakat yang belum terdampak bisa minimal bisa lebih berjaga-jaga,katanya.

Dikatakannya,dalam upaya memutus mata rantai covid 19 di Pontianak semakin banyak masyarakat yang terlihat melakukan pencegahan akan semakin mudah dalam penanganannya. Kita yakin apabila satgas penanganan covid dibentuk sampai tingkat RT, ini akan sangat membantu pemerintah dan akan lebih mudah dalam mencari data dan informasi tentang covid, karena dengan data tersebut diharapkan pemerintah dapat melakukan tindakkan cepat dalam penanganan pasien tersebut,katanya.

Selaku wakil Rakyat, mulai dari RT kita minta lebih proaktif memantau warganya, jika terdapat temuan warga terkonfirmasi positif mesti ada langkah dilakukan dalam upaya pencegahan virus agar tidak meluas yaitu dengan isolasi mandiri, jika sudah isolasi mandiri sebaiknya jangan keluar, apalagi sampai ngobrol dengan tetangga, pasalnya akan sangat berbahaya sementara warga itu positif yang bisa menjangkit warga sekitar,ujarnya.(lmb)


Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.