Polres Melawi Melaksanakan Ops Yustisi Dalam Upaya Penanganan Covid-19

Melawi, Infosatunews.com - Polres Melawi Melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka penerapan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona di beberapa lokasi di Kabupaten Melawi, Minggu (20/09/2020).


Kegiatan Ops Yustisi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Melawi Kompol Dedy F Siregar, S.I.P., M.A.P.

Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Polres Melawi Kompol Dedy F Siregar, S.I.P., M.A.P menyampaikan kegiatan Ops Yustisi ini dalam rangka penerapan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona di beberapa lokasi di Kabupaten Melawi.

"Hari ini ada beberapa titik Lokasi yang kita lakukan peneguran, di pasar, warung kopi, toko pasar kuliner dan tempat umum lainnya, kegiatan ini akan terus dilakukan, dan kita akan bersinergi dengan TNI dan Pol PP". Sampainya.

"Cara bertindak dalam Ops Yustisi ini berdasarkan peraturan Bupati Melawi Nomor 38 Tahun 2020".

"Dalam Ops Yustisi ini dilakukan teguran lisan untuk menggunakan Masker baik saat berada dikeramaian ataupun saat Berinteraksi dengan Orang lain atau teguran tertulis".Ucap Kabag Ops.

"Sangsi Sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan tetap menggunakan masker".

"Dengan telah dilaksanakannya kegiatan penerapan Peraturan Bupati Melawi Nomor 38 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polres Melawi diharapkan dapat memutus mata rantai dan meminimalisir penyebaran Covid 19  di Kab. Melawi". Harapnya.

Penulis : Arbain

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.