RBM Kota Juang Dikunjungi BNNP Kalbar

Melawi, Infosatunews.com – Kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat Brigjend. Pol. Drs. Suyatmo, M.Si ke Rehabilitasi Berbasis Masyarakat ( RBM ) Kota Juang Kabupaten Melawi, berpesan kepada kelompok masyarakat yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba untuk hidup 100% serta menanamkan tekad yang kuat pada diri sendiri untuk menjauhi narkoba setelah keluar nantinya dari Panti Rehabilitasi Berbasis Masyarakat.


Disela-sela kunjungan tersebut tampak Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat Brigjend. Pol. Drs. Suyatmo, M.Si didampingi Kepala BNNK Kabupaten Sintang, memberikan cindera mata kepada Marumi, S.Pd Ketua RBM Kota Juang. Rabu (14/10/20).

Brigjend. Pol. Drs. Suyatmo, M.Si mengatakan, kunjungan yang dilakukan untuk melihat dan meninjau lansung bagaimana kondisi komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Melawi

“ Kita harus hidup 100%, kalau orang pemakai narkoba hidupnya bukan 100% lagi, karena dia sudah tergantung dengan obat. Secara rutin setiap tahunnya bidang rehabilitasi selalu mengadakan kunjungan seperti ini untuk melihat dan meninjau lansung bagaimana kondisi komponen masyarakat, “ terangnya.

Kepala BNNP Kalimantan Barat juga mengajak khususnya masyarakat Kalimantan Barat untuk selalu waspada terhadap permasalahan narkotika. Karena pelaku sindikat para pengedar narkotika melihat situasi yang memungkinkan bagi mereka, masyarakat dan petugasnya lemah ini yang dimanfaatkan oleh mereka, pada situasi Covid-19 ini kita melihat peredaran barang-barang yang masuk dari Malaysia itu tetap ada.

Brigjend. Pol. Drs. Suyatmo, M.Si juga menyampaikan bagaimana mekanisme rehabilitasi kepada para korban narkotika yang bukan kategori sindikat, bandar ataupun pengedar.

“ Kalau dia pengguna yang penting tidak terkontaminasi dengan peredaran narkotik, jaringan ataupun sindikat, datang ke IPWL, BNN ataupun Kepolisian, akan kita lakukan asesment, dari asesment itu akan ditentukan apakah nanti akan dilakukan rawat inap, medis, ataupun rehab, namun apabila nantinya yang bersangkutan tertangkap didalam suatu rajia ataupun operasi maka bisa dilakukan asesment, tetapi asesment rehabilitasi sebagai hukuman, oleh karena itu, kepada orang tua dan masyarakat apabila mengetahui anaknya sebagai pengguna, lapor ke kami, datang ke BNN atau ke IPWL, selama tidak terkontaminasi dengan jaringan dan tidak ikut masuk sebagai bandar atau pengedar, kita lakukan pemulihan dengan rehabilitasi, “ djelaskannya.

Sementara Marumi, S.Pd Ketua RBM Kota Juang Kabupaten Melawi mengucapkan terimakasihnya atas perhatian dari BNNP Kalimantan Barat.

“ Secara pribadi dan atas nama lembaga saya berterima kasih atas kunjungan Kepala BNNP Kalimantan Barat dan didampingi Kepala BNNK Kabupaten Sintang, merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi kami seorang jendral mau mengunjungi rehabilitasi kami ini, sehingga akan lebih membuat kami semangat lagi dalam menjalankan tugas kami yang penuh tanggung jawab tentang merehabilitasi para korban narkotika yang ada di Kabupaten Melawi ini, “ ucap Marumi.

Penulis : Bagus Afrizal

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.