Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kabupaten Sintang

 


SINTANG - 11/11/2020. Rapat Paripurna Ke -8 Masa Persidangan III Tahun 2020 dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021.

Rapat Di hadiri Anggota DPRD Kabupaten Sintang Pj Bupati Sintang Florentinus. Sekretaris daerah kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Kajari, Kapolres Serta seluruh jajaran pemerintah Daerah kabupaten Sintang.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang ke-8 Masa Persidangan III hari ini mendengarkan langsung pandangan umum Fraksi-fraksi partai yang Di awali Fraksi Partai Nasdem. 

Di antara pandangan fraksi pada paripurna ke-8 kali ini salah-satunya pandangan fraksi partai PDI perjuangan yang menyoroti pembangunan Jembatan Dua ketungau, serta perbaikan infrastruktur di kabupaten sintang.

Fraksi PDI juga menyoroti prihal penyelenggaraan pemilu agar pemerintah memperhatikan kelangsungan pilkada agar tidak ada ASN yang ikut serta dalam Pilkada dan tidak adanya Paslon yang menggunakan pasilitas Negara.

Sementara itu fraksi Hanura menyoroti tentang Rincian pendapatan daerah dan proyek yang belum di mulai di tahun 2020 agar segera bisa di perhatikan oleh pemerintah. Hanura juga menyoroti pembangunan jembatan II ketungau serta juga menyoroti kerusakan infrastruktur dan jembatan di beberapa Desa Di kabupaten Sintang saat ini.

Senada dengan Fraksi lainya Fraksi Partai Golkar Juga menyoroti salah-satunya penanganan Covid-19 di sintang, serta pengelolaan perkebunan karet dan sawit di kabupaten Sintang.

Acara di lanjutkan pandangan umum Fraksi-fraksi partai di DPRD Kabupaten Sintang yang secara keseluruhan berjumlah 8 fraksi dan di akhiri dengan pandangan umum partai Amanat Persatuan.(elo)

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.