Ini Kata Bupati Sintang Pada Rakor Pembangunan Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Sintang



Infosatunews - Sintang 24/01/2021 Pada kesempatan itu, Jarot mengatakan bahwa tema RKPD tahun 2022 adalah “Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Infrastruktur Dan Sumber Daya Manusia Dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Menuju Sintang Yang Berkelanjutan”. “Tahun 2022 adalah tahun pertama RPJMD 2022 -2026, beruntung visi misi bupati sama dengan yang lalu, bedanya terminologi masyarakat sintang yang maju kita tambah dengan lestari, berkelanjutan” ungkap Jarot

Jarot juga mengungkapkan bahwa Tema besar tahun ini dan tahun depan itu masih sama, yaitu menjaga sintang dari corona melihat pandemi covid-19 belum juga berakhir. “Sektor kesehatan masih mendapat prioritas” tambah Jarot.

“Kita harus mulai berpikir untuk memulihkan pembangunan infrastruktur, tujuannya agar ekonomi di pedesaan tumbuh, kegawatdaruratan kita atasi, supaya konektivitas pedalaman-pedalaman baik dalam rangka memberikan bantuan karena corona, putusnya akses, dan logistik yang kurang, dapat segera diatasi. Proyek pemerintah kita butuhkan sebagai pemompa utama ekonomi di pedesaan” ungkapnya.

Selain itu Jarot juga mengungkapkan bahwa Pada tahun 2019, perekonomian Kabupaten Sintang mengalami perlambatan. Tiga kelompok terbesar penyusun struktur ekonomi Kabupaten Sintang adalah sektor pertanian, perdagangan dan konstruksi. “Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sintang saat ini minus, namun diantara minusnya pertumbuhan ekonomi, terdapat 4 sektor yang masih positif tumbuh yaitu sektor yang berkaitan dengan komunikasi, sektor pertanian dan perkebunan, sektor yang berkaitan dengan dana-dana pemerintah & sektor kesehatan” tambahnya.

Pada kesempatan itu juga, Dra. Yosepha Hasnah, M. Si mengingatkan agar dalam penyusunan RPJMD khususnya untuk periode kedua, Bapenda dapat berkoordinasi dengan inspektorat dan bagian organisasi. “Sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan periode kemarin masih sangat kurang, namun ada beberapa opd yang mengalami peningkatan yaitu inspektorat, BKPSDM, SETDA, Dinas Pemdes & BPKAD, diluar itu nilainya masih CC. OPD harus mempelajari konsistensi perencanaan program kegiatan masing-masing & pelaksanaannya” tambahnya.

Yoshepa juga mengingatkan agar kepala OPD mengecek SK PPTK sesuai dengan APBD perubahan. “Tahun 2020 kita mengalami recofusing dan perubahan penjabaran sebanyak 9 kali,itu berdampak pada nilai kegiatan. Saya mohon kepada kepala OPD untuk mengecek apakah SK PPTK sudah direvisi menyesuaikan dengan APBD perubahan” ungkapnya.

Selain itu Yosepha juga mengingatkan kepada OPD Kabupaten Sintang untuk melaporkan LHKPN dan LHKASN. “Untuk kewajiban sebagai PNS, saya ingatkan agar jangan lupa untuk melaporkan LHKPN & LHKASN” tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan ini Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus Jukardi, S.Pd. M.AP dan unsur OPD lainnya.

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.