Jarot Sampaikan Kepemilikan Tanah Harus Jelas



Infosatunews  - Di Sampaikan Oleh Bupati Sintang dr. Jarot Winarno,M.Med,PH.Saat Menghadiri Deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang Kamis 28/01/2021.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula kantor Pertanahan Kabupaten Sintang hari ini Kamis 28/01/2021 dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang Junaedi,S.H.,M.H, Kajari Sintang Imran,SH.,MH, Kasdim Kodim 1205 Sintang Mayor Inf. Amri Marpaung S.Ag, Kepala Sub bagian Pengendalian anggaran Polres sintang AKP. Agus Mustakim, Ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dahiro Malo,S.H.,M.H, Ketua Pejebat Pembuat Akta Tanah Wilayah Sintang Hobby Simanungkalit,S.H.

Dalam sambutannya Bupati Sintang dr. Jarot Winarno,M.Med,PH mengatakan, bahwa Sintang yang kita cita-citakan adalah Sintang yang demokrasinya berkwalitas, Sintang yang tumbuh secara inklusif, dan masyrakatnya yang percaya dengan pemerintah dan aturannya ditegakan”sehingga betapa pentingnya pelayanan prima, pelayanan yang memuaskan masyarakat, pelayanan yang birokrasinya bersih, sehingga pencanangan pembangunan Zona Integritas(ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi)WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang ini”.

“bahwa tanah itu separuh nyawa ibrat kita di kalimantan ini, dan harus jelas legalitas kepemilikannya, sehinga sering terjadi kasus sengketa tanah dimana-mana seperti yang baru-baru ini  terjadi di daerah kita, dan Pemerintah Kabupaten sintang sangat menyambut baik dengan program yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata ruang  Badan Pertanahan Nasional yang dilaksnakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang ini” tegas Jarot Winarno

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang Junaedi,S.H.,M.H,  mengatakan,  pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan salah satu langkah awal terhadap penataan  sistem penyelengaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien”sehingga kami berharap dapat melayani masyrakat secara cepat, tepat, professional dan berkwalitas, ini sebenarnya yang kami inginkan sebenarnya kedepan, dan pelayanan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini  secra internal Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, sebenarnya sudah kami canangkan dan kami laksanakan pertamakali pada tanggal 28 januari 2020 lalu”.

Menurut  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang Junaedi,S.H.,M.H,  bahwa pembangunan integritas menuju pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi)WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM)ini merupakan pekerjaan yang cukup berat dan harus kita lakukan, “oleh karena itu semua pihak mulai dari pimpinan  sampai dengan staf bawahan harus mempunyai komitmen yang kuat untuk merubah pola pikir dan pola kerja serta budaya kerja yang sama , sehingga pembangunan integritas ini dapat tercapai sesuai harapan”.  Demikian Prokopim  Kabupaten Sintang melaporkan. (EK))WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang ini”.

“bahwa tanah itu separuh nyawa ibrat kita di kalimantan ini, dan harus jelas legalitas kepemilikannya, sehinga sering terjadi kasus sengketa tanah dimana-mana seperti yang baru-baru ini  terjadi di daerah kita, dan Pemerintah Kabupaten sintang sangat menyambut baik dengan program yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata ruang  Badan Pertanahan Nasional yang dilaksnakan Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang ini” tegas Jarot Winarno.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang Junaedi,S.H.,M.H,  mengatakan,  pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan salah satu langkah awal terhadap penataan  sistem penyelengaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien”sehingga kami berharap dapat melayani masyrakat secara cepat, tepat, professional dan berkwalitas, ini sebenarnya yang kami inginkan sebenarnya kedepan, dan pelayanan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini  secra internal Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang, sebenarnya sudah kami canangkan dan kami laksanakan pertamakali pada tanggal 28 januari 2020 lalu”.

Menurut  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang Junaedi,S.H.,M.H,  bahwa pembangunan integritas menuju pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi)WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM)ini merupakan pekerjaan yang cukup berat dan harus kita lakukan, “oleh karena itu semua pihak mulai dari pimpinan  sampai dengan staf bawahan harus mempunyai komitmen yang kuat untuk merubah pola pikir dan pola kerja serta budaya kerja yang sama , sehingga pembangunan integritas ini dapat tercapai sesuai harapan”. 

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.