Ketua DPRD Melawi Widya Hastuti Menghadiri Musrenbang Kecamatan Pinoh Utara


Melawi, Infosatunews.com - Ketua DPRD Kabupaten Melawi Widya Hastuti bersama Anggota DPRD Kabupaten Melawi Tibay dan Antonius Anen, ST menghadiri Musrenbang di Desa Tekelak Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi,” Senin (01/02/ 221).

Acara dibuka oleh Camat Pinoh Utara Yusseno dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.Dalam sambutannya Yusseno mengutarakan keterbatasan infrastruktur di Kecamatan Pinoh Utara yg terbatas Utamanya Jalan dan Kantor Kecamatan melalui Musrenbang ini dia berharap Kecamatan Pinoh Utara bisa sejajar dengan Kecamatan lain di Kabupaten Melawi ini.

Selanjutnya Ketua DPRD Widya Hastuti memberikan sambutan dengan menjelaskan alasan kenapa Pembangunan di Kecamatan Pinoh Utara ini terhambat,” Hal ini karena proses mengangkut Bahan Material Yang Sulit.” Ujar Widya Hastuti menjawab apa yg dikeluhkan oleh masyarakat Pinoh utara yang diwakili Camat Pinoh Utara.

Widya Hastuti mengutarakan bahwa Pembangunan Jembatan Melawi II akan di Lanjutkan Pembangunannya di Tahun 2021 sehingga diharapkan dengan selesainya pembangunan jembatan ini bisa mendorong pembangunan di Kecamatan Pinoh Utara ini.

 

Ketua DPRD Melawi Widya Hastuti juga mendorong masyarakat melalui Kades, Pj. Kades dan BPD agar menyampaikan usulan pembangunan melalui Dinas Terkait mengenai apa yg ingin di bangun di Desanya.

Ditempat yang sama Antonius Anen, ST dan Tibay Anggota DPRD Kabupaten Melawi. keduanya mengarapkan Masyarakat menyampaikan priotitas pembangunan agar tepat sasaran.

Setelah acara pembukaan Musrenbang,kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan usulan masing-masing Desa di Kecamatan Pinoh Utara kemudian ditanggapi oleh Dinas Terkait, Baik dari Bappeda, Dinas PU, Dinas Pendidikan dan sebagainya.

Mengakhiri kegiatan tersebut Camat Pinoh Utara Yusseno Menegaskan agar Desa yg memberikan usulan lebih dari 3 prioritas supaya menyampaikan usulan ke Kecamatan.

Penulis/Publis : Bagus Afrizal

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.