Widget HTML #1

Bupati Sintang Resmikan Sekolah Adat Engkabang Rinda


Sintang.- Bupati Sintang, Jarot Winarno, melaunching Sekolah Adat Engkabang Rinda, di Kampung Remiang, Desa Merti Jaya, Kec. Tempunak Pada Sabtu 27 Maret Lalu.

Bupati Sintang Jarot Winarno sangat memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas keberadaan sekolah adat Engkabang Rinda ini. Karena menurutnya, ini merupakan upaya untuk melestarikan kearifan lokal secara khusus adat dan budaya masyarakat adat yang di lakukan dimana-mana seperti hal juga di Kabupanten Sintang ini. “pemerintah wajib mensuport, wajib mendukungnya”ungkap Jarot. 

Jarot menjelaskan, dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang terhadap kegiatan pelestarian kearifan lokal adat dan budaya, yakni yang pertama; Pemkab Sintang sudah mengeluarkan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, kedua; sejak tahun 2020 sudah di keluarkan empat pengakuan dan perlindungan wilayah adat yakni untuk masyarakat Dayak Seberuang di Nanga Silit, Ansok, Lanjau Riam Batu dan masyarakat Uud Danum di Rioi, serta di tambah lagi dua hutan desa dan enam kawasan ekobudaya. “yang kesemuannya bagian dari menjaga kearifan lokal dan menjaga sumber daya alam yang kita miliki agar tidak cepat habis”ujar Jarot.

Kemudian yang ketiga lanjut Jarot, Pemkab Sintang juga sudah berupaya menyusun rencana induk perkebunan, dimana batas toleransi perkebunan sawit di Kabupaten Sintang hanya 200.000 hektar dan sisanya punya masyarakat. “sehingga masyarakat adat pemilik sah dari tanah air wilayah adat ini, yang nantinya bisa berkembang semakin maju kedepan lagi”harap Jarot.

“kita berharap beberapa keputusan bupati yang sudah di keluarkan bisa di tindaklanjuti dengan segera masuknya kegiatan hutan perindustrian sehingga harus di kelola lagi, dan suatu saat masyarkat adat bebas dengan tidak adanya kriminalisasi lagi untuk dapat mengelola hutan-hutan di wilayah adatnya masing-masing”beber Jarot.

Jarot pun menyampaikan rasa bangganya terhadap keberadaan Sekolah Adat Engkabang Rinda ini, karena pada kegiatan launching tersebut mulai dari awal dan akhir kegiatan dilakukan oleh anak muda semua. “inilah menunjukan tekad anak-anak muda untuk menjaga kelestarian adat istiadatnya untuk terus belajar sangat tinggi dan ini patut kita suport”kata Jarot.

Selain itu kata Jarot, apa yang di lakukan dalam kegiatannya sehari-hari sekolah adat ini sesuai dengan konsep merdeka belajar dari Kementerian Pendidikan RI, karena belajar juga tidak mesti di dalam gedung, tapi dialam semesta juga bisa untuk belajar. “kebudayaan itu lahir dari alam semesta kita, dia (kebudayaan) murni, rendah hati, kemudian sederhana, itu harus kita jaga. Kalau alam semesta habis, kita pun habis, tapi kalau kita menjaga alam semesta, alam semesta akan berbalik menjaga kita semua”ungkap Jarot.

“selamat kepada seluruh pihak yang sudah membantu terwujudnya sekolah adat ini, kepada camat tempunak saya titip sekolah adat ini, sama-sama nanti kita kembangkan”pungkas Jarot.

Hadir pada launching sekolah adat ini, Anggota DPRD Kab. Sintang dapil Sepauk-Tempunak Maria Magdalena, Kadis LH Kab. Sintang Edy Harmaini, Sekretaris Disperindagkop & UKM Kab. Sintang Ernawati, Sekretaris Pol PP Kab. Sintang Mawardi, Camat Tempunak Kiang, Aman Sintang dan Aman Kalbar, serta tamu undangan lainnya. 

Sekolah adat Engkabang Rinda ini merupakan sekolah adat yang ke-2 di Kab. Sintang dan yang ke-83 di tingkat Nasional.