Penyerahan Pengelolaan Bangunan Betang Tampun Juah Di Harapkan Sesuai Prosedur
Sintang - Suprianto Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan bangunan milik daerah seperti Rumah Betang Tampun Juah ini harus mengikuti prosedur yang benar.
Hal tersebut Di sampaikan Suprianto Saat Rapat Pembahasan Tentang Penggunaan Rumah Betang Tampun Juah kabupaten Sintang senin 15 maret 2021.
“OPD harus menyerahkan kepada Bupati Sintang, setelah itu barulah diserahkan kepada siapa untuk mengelolanya. Kami menyarankan untuk pinjam pakai kepada OPD teknis yang sesuai bagi peruntukan bangunan rumah betang Tampun Juah misalnya dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang” terang Suprianto
Sementara itu Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Dra. Ardatin, M. Si mengingatkan bahwa pemeriksaan dan pengawasan biasanya melihat juga fungsi bangunan. “jadi, kami setuju agar bangunan Rumah Betang Tampun Juah harus segera dimanfaatkan. Kami sepakat penyerahan harus segera dilakukan kepada pengelola dengan sistem pinjam pakai sehingga Pemkab Sintang masih bisa membangun di sekitar rumah betang nantinya” terang Ardatin.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH mendengarkan masukan peserta rapat menyampaikan bahwa pengelola Rumah Betang Tampun Juah memang harus segera ditunjuk untuk menjaga bangunan ini. “beberapa instansi yang layak untuk mengelolanya seperti Bidang Pariwisata dan Bidang Kebudayaan atau Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang. Mengelola Rumah Betang Tampun Juah ini tentu sangat kompleks karena harus memikirkan biaya listrik, keamanan, parkir, serta bagaimana menghidupkan aktivitas di rumah betang nanti. Kita akan bahas lebih lanjut lagi soal siapa yang akan mengelolanya” terang Sudiyanto.
“saya juga akan ajak OPD terkait untuk melakukan peninjauan ke Rumah Betang Tampun Juah, namun menyesuaikan dengan kegiatan kita. Saya minta proses administrasi penyerahan bangunan milik daerah ini wajib mengikuti aturan yang ada. Administrasi harus lengkap dan rapi. Jangan sampai karena kesalahan administrasi, ini menjadi masalah kedepannya. Saya juga akan diskusi dengan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang soal pengelolaan Rumah Betang Tampun Juah ini” pesan Wakil Bupati Sintang