Sekda Harap Segera Siapkan Berita Acara Penyerahan Rumah Betang Tampun Juah


Sintang 15/03/2021.Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menyaranan agar segera menyiapkan berita acara penyerahan bangunan kepada pengelola. hal Tersebut Di sampaikan Yosepha Hasnah Saat Rapat Pembahasan Penggunaan Rumah Betang Tampun Juah.

 “bangunan fisik kan sudah selesai. Sekarang tinggal membangun WC saja. Segeralah siapkan berita acara penyerahan. Supaya rumah betang ini sudah ada pengelolanya dan terjaga” terang Yosepha Hasnah.


Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Ir. Zulkarnain, MT kepada Wakil Bupati Sintang dan peserta rapat dalam rangka membahas penggunaan rumah Betang Tamoun Juah menjelaskan bahwa rumah betang Tampun Juah yang ada di Desa Jerora Satu dibangun dua lantai dengan ukuran bangunan 72 x 21 meter.

“luas keseluruhan betang Tampun Juah mencapai 3.024 meter persegi. Ada 16 bilik bagian atasnya. 2 bilik besar dan 14 bilik yang ukuran sama untuk Dewan Adat Dayak 14 kecamatan. Total pembiayaan fisik menghabiskan dana 11,5 milyar yang dianggarkan sebanyak 4 tahap. Bagian bawah juga bisa untuk 30 stand” terang Ir. Zulkarnain, MT

Zulkarnain juga memaparkan bahwa pembangunan Rumah Betang Tampun Juah pada tahap I dimulai tahun 2015 dengan anggaran 4,7 milyar, tahap II tahun 2017 sebesar 2,4 milyar, tahap III tahun 2018 sebesar 1,8 milyar dan tahap IV tahun 2019 dianggarkan dana sebesar 2,4 milyar. Seluruh anggaran sudah dilaksanakan dan selesai. Bangunan fisik rumah betang Tampun Juah juga sudah selesai.

“Tahun 2021 ini kami akan membangun WC pria dan WC wanita yang terpisah, sumur bor dan jalan menuju kedua tempat WC. Kami berharap rumah betang ini segera digunakan dan dikelola. Kami keteteran dalam menjaga bangunan ini, karena pernah terjadi lampu hilang sampai 40 buah lampu dan besi pegangan tangga juga dipotong dan hilang. Di rumah betang Tampun Juah itu ada ratusan titik lampu. Nah, dengan ada pengelola dan penanggungjawab, maka rumah betang lebih terjaga” terang Ir. Zulkarnain.

Suprianto, SH, MH Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan bangunan milik daerah seperti Rumah Betang Tampun Juah ini harus mengikuti prosedur yang benar. “OPD harus menyerahkan kepada Bupati Sintang, setelah itu barulah diserahkan kepada siapa untuk mengelolanya. Kami menyarankan untuk pinjam pakai kepada OPD teknis yang sesuai bagi peruntukan bangunan rumah betang Tampun Juah misalnya dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang” terang Suprianto.

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.