Perbaruan Data Peserta BPJS Banyak Yang Di Nonaktifkan


Sintang -  Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sintang Memi Sukaesih Pada Rapat Bersama Forum Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sintang Tahap I Tahun 2021 secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Senin, 19 April 2021 dalam Rangka menyikapi Tunggakan Peserta BPJS di kabupaten Sintang.

Memi Sukaesih menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “hingga saat ini sudah 52 persen data sudah diperbaharui datanya. Data peserta BPJS PBI semua wajib masuk dalam DTKS, saat ini masih terus diperbaiki. Dalam proses perbaikan tersebut, banyak yang dinonaktifkan yakni sekitra 2000 peserta. Ada juga yang belum masuk dalam DTKS ini seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan disabilitas masih banyak masuk ke dalam DTKS” terang Memi Sukaesih.

“data peserta JKN-KIS setiap desa sudah kami informasikan kepada seluruh desa untuk mengupdate data mereka supaya data yang kita kumpulkan menjadi valid. Manakala operator desa sedang memperbaiki data, keluhan mereka adalah adanya NIK dan nomor KK yang tidak sesuai. Banyak masyarakat yang belum ada NIK dan KK sehingga saat dimasukan ke dalam aplikasi DTKS, ditolak oleh sistem” terang Memi Sukaesih

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang H. Sri Tanyono menyampaikan Dukcapil merupakan penyedia data dalam hal DTKS ini. “DTKS wajib sesuai antara NIK dan KK. Kalau tidak sesuai, maka tidak terbaca oleh aplikasi. Kami siap membantu Dinas Sosial untuk memperbaiki DTKS ini. Soal ada masyarakat yang belum ada NIK dan KK, kami siap membantu termasuk warga yang ODGJ. Untuk membereskan soal data seperti ini, kami membuka konsultasi manual dan kami yakin 1 x 24 jam bisa selesai dan data bisa terkoneksi dan terintegrasi dengan DTKS” terang H. Sri Tanyono.

Pada rapat secara virtual tersebut juga, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si mengingatkan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa untuk selalu memperbaiki atau update data JKN-KIS di masing-masing desa. “supaya kita bisa memastikan data dan angka dan mengetahui kondisi terkini. Terus perbaiki data peserta JKN-KIS di desa sehingga data lebih valid. Pemkab Sintang sangat komitmen membantu mensukseskan program JKN-KIS di Kabupaten Sintang. Pemutihan atau diskon bagi penunggak iuran bisa dikaji lagi” terang Yosepha Hasnah

“soal tunggakan peserta mandiri BPJS di Kabupaten Sintang, sepertinya kita perlu melakukan rapat lebih teknis lagi. Untuk membicarakan solusi terbaik. Pembayaran BPJS bagi perangkat desa agar lebih ditertibkan supaya tidak terjadi keterlambatan. BPJS, Dinas PMPD dan BPKAD perlu memperkuat koordinasi dalam hal pembayaran iuran BPJS bagi perangkat desa ini” terang Yosepha Hasnah

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.