Widget HTML #1

Rembuk Stunting Kabupaten Sintang



Sintang - Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J, dalam hal ini mewakili Bupati Sintang, menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Sintang tahun 2021, yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, pada Senin, (12/04/2021).


Dalam sambutan Bupati Sintang yang dibacakan oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus mengatakan bahwa kegiatan rembuk stunting ini sangatlah penting untuk pembangunan Kabupaten Sintang kedepannya, “saya ucapkan terimakasih kepada para peserta yang telah hadir dalam kegiatan rembuk stunting, karena telah memberikan kontribusi dalam proses pembangunan daerah Sintang dalam upaya percepatan pencegahan stunting untuk mewujudkan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Sintang”, kata Yustinus.


Masih kata Yustinus,bahwa Pemerintah Pusat gencar dalam hal penanganan penurunan angka stunting, “Pemerintah Pusat memiliki agenda besar yakni menurunkan angka stunting ditahun 2024 sebesar 24%, selain stunting, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), TBC, Malaria, Demam Berdarah, HIV AIDS, Gerakan Hidup sehat harus juga diperhatikan dan dikerjakan, untuk saat ini fokus menangani dan mengendalikan Covid-19, akan tetapi agenda-agenda strategis yang berdampak besar pada masyarakat jangan sampai dilupakan”, tambah Yustinus. 


Menurut Yustinus dalam sambutan Bupati Sintang bahwa dampak masalah gizi pada usia dini tidak terbatas pada status gizi saja, “seperti pendek kegemukan dan gizi buruk tetapi lebih luas terkait dengan resiko rendahnya kecerdasan serta penderita penyakit tidak menular pada usia dewasa, sehingga kekhawatiran terhadap kualitas SDM yang diakibatkan oleh beban gizi, gizi ganda, itu diawali oleh masalah gizi pada usia dini, terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sejak kehamilan sampai anak 2 tahun, oleh karena itu fokus perbaikan gizi kedepannya diperuntukkan pada 1000 HPK tanpa meninggalkan siklus hidup lainnya, hal ini sejalan dengan komitmen global yang menekankan pentingnya negara negara memperthatikan masalah gizi pada periode 1000 HPK tersebut”, ujarnya.


Untuk di Kabupaten Sintang, lanjut Yustinus bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 12 tahun 2018 yang mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi, “didalamnya itu terdapat rencana aksi multi sektor yang ingin dicapai dengan adanya perbaikan pangan dan gizi, dengan capaian terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang Cerdas, Sehat, Produktif serta berkelanjutan dan berdaya saing”, sambungnya. 


Yustinus menjelaskan ada 8 aksi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah sebagai komitmen bersama dalam melaksanakan konvergensi percepatan pencegahan stunting, “yang pertama analisis data, rencana kegiatan, rembuk stuting, Peraturan Bupati Tentang Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting, dan yang terakhir yakni Review kerja tahunan”, jelasnya.


Terkait data, Yustinus juga memaparkan analisis data dalam aksi konvergensi hasil pemantauan status gizi di Kabupaten Sintang, “Stunting pada tahun 2016 itu berada diangka 37,6%, kemudian ditahun 2017 mengalami peningkatan menjadi 44,1%, lanjut lagi pada tahun 2018 melalui Riset Kesehatan Desa (RISKESDES) mengalami penurunan menjadi 33,2%, kemudian di tahun 2019 melalui Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) angka stunting mengalami penurunan menjadi 32,68%, dan di tahun 2020 melalui E-PPGBM juga, angka stunting berada di 30,75%, semua data ini dikumpulkan ditingkat Puskesmas yang berada pada masing-masing kecamatan”, paparnya.