Satreskrim Polres Melawi dan Polsek Belimbing Tangkap YH Bandar Togel Di Desa Beloyang
Melawi, Infosatunews.com - Dalam Giat Ops Pekat 2021, Satuan Reskrim Polres Melawi dan Polsek Belimbing telah melakukan penangkapan terhadap YH (53 Th) pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel (Kupon putih) di Desa Beloyang Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi. Kamis (08/4/21).
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K
Melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Muhammad Ginting, S.H., M.H
menyampaikan Tertangkapnya YH bermula dari informasi masyarakat bahwa ada
perjudian jenis Togel di Desa Beloyang Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten
Melawi.
" Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa
Beloyang Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi ada perjudian jenis
Togel" Ucap Kasat Reskrim.
Berdasarkan informasi tersebut personil Unit IV Sat Reskrim
polres Melawi bersama personil Reskrim Polsek Belimbing melakukan penyelidikan.
kemudian Tim gabungan menuju ke sebuah rumah dan mendapati YH sedang melakukan
rekap disebuah buku.
" Lalu personil mengamankan YH berikut barang bukti
berupa uang tunai sebesar Rp. 3.695.000; dan buku catatan rekapan nomor togel
serta 1 (satu) unit Handphone ke Polres Melawi guna diproses secara hukum dan
YH akan disangkakan pasal 303 KUHP, " Tegasnya.
Sumber : Humas Polres Melawi / Arbain
Publis : Bagus Afrizal
Post a Comment