Unsur Pimpinan DPRD Melawi Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Kenaikan Tarif PDAM Tirta Melawi


Melawi, Infosatunews.com - Bengkaknya tagihan ledeng dua bulan terakhir membuat sejumlah masyarakat mengeluh. Kenaikan tarif PDAM dinilai tidak tepat saat ini, dimana masyarakat banyak mengalami kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi covid-19.Sejumlah warga pun datang ke Gedung DPRD Melawi, Senin (12/4) siang.

Mereka pun menyampaikan keluhannya kepada unsur pimpinan hingga anggota DPRD Melawi."Bayar air PDAM naiknya terlalu tinggi. Sementara, kondisi sekarang lagi sulit. Masyarakat juga terkejut dengan kenaikan ini karena tidak ada sosialisasi," ujar salah seorang warga Nanga Pinoh, Aswat Harfandi.

Ia melanjutkan, sudah dua bulan terakhir ini kenaikan tarif PDAM dirasakan masyarakat. Menurutnya, banyak keluhan pelanggan yang merasakan kenaikan sangat tinggi, hingga dua kali lipat. Ia pun berharap, Perbup yang mengatur kenaikan bisa dikaji ulang."Kalau kenaikannya 50-30 persen, mungkin kita tidaklah terkejut. Tapi saat pandemi seperti sekarang, mestinya ditunda dulu kenaikan tarif PDAM. Ada yang bayar dulu Rp120 ribu sekarang lebih dari Rp300 ribu," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Tet Tui, salah seorang tokoh Tionghoa turut mengungkapkan kenaikan tarif PDAM tidak pernah disosialisasikan ke masyarakat. Semestinya segala sesuatu harus disosialisasikan dulu, baru dinaikkan. "Barang ini produk pemerintah. Harapan kami action konkret.

Setelah pertemuan ini ada tindak lanjut. Kalau tidak ada tindakan, saya pribadi dan masyarakat akan turun dengan massa yang lebih besar," ujarnya.

Sementara itu, warga lainnya, Taufik menilai, bila dasar kenaikan adalah Perbup Nomor 15 Tahun 2020 dan mengacu pada Permendagri Nomor 71 Tahun 2016, salah satu pasal soal dasar kenaikan tarif yakni keterjangkauan dan keadilan.

"Masyarakat yang bergerak di bidang usaha sedang mengalami kesulitan. Kami rasakan bukan cuma satu dua orang yang mengeluh, tapi juga banyak pelanggan. Saat ini kemampuan bayar dan ekonomi masyarakat belum terjangkau, sehingga keputusan menaikkan tarif PDAM kurang tepat," kata Sekretaris HIPMI Melawi itu.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi menyambut aspirasi masyarakat mengakui kenaikan tarif membuat masyarakat menjerit.Ia pun selaku wakil ketua bersama DPRD akan memanggil PDAM serta pemerintah terkait alasan kenaikan tarif.

"Berdasarkan Perbup 15 Tahun 2020, kenaikan hampir 100 persen. DPRD akan evaluasi dan melihat kepentingan masyarakat. Untuk menutupi biaya operasional dan memperluas jaringan, tentunya tidak serta-merta menaikan tarif PDAM," katanya.

Ketua Komisi III DPRD Melawi, Heri Iskandar, menyatakan persoalan ini sudah pernah ia sampaikan ke Bupati soal keluhan masyarakat terkait tarif PDAM. DPRD pun dalam waktu dekat akan memanggil PDAM untuk bisa menjelaskan soal kenaikan tarif ledeng."Semoga nanti bisa disikapi oleh pemerintah terkait aspirasi masyarakat ini," ujarnya.Aksi masyarakat yang datang ke DPRD Melawi sendiri dijaga ratusan aparat kepolisian hingga Satpol PP. Bahkan di halaman DPRD juga disiagakan mobil water canon, walau massa yang datang tak sampai puluhan orang.

Penulis/Publis : Bagus Afrizal

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.