FKUB Di Bawah Binaan Wabub



Sintang - Hal tersebut Di sampaikan Oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat pada Rapat pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang Periode 2021-2026 di Langkau Kita pada Selasa, 4 Mei 2021. 

Yasser menjelaskan bahwa sudah ada keputusan Bupati Sintang tentang penetapan anggota FKUB Kabupaten Sintang dan pembentukan Dewan Penasehat FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026.

“jumlah keseluruhan anggota FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026 sebanyak 17 orang. Hari ini anggota FKUB melakukan rapat internal untuk menyusun kepengurusan FKUB Kabupaten Sintang periode 2021-2026. Setelah pengurus FKUB Kabupaten Sintang terbentuk, akan ditetapkan melalui SK Bupati Sintang” terang Syarief Yasser Arafat

“nanti juga akan ada pengukuhan pengurus FKUB oleh Wakil Bupati Sintang sekitar akhir Mei 2021 ini. Anggaran FKUB untuk tahun 2021 belum ada, kami berharap di APBD Perubahan nanti bisa diberikan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi FKUB Kabupaten Sintang” tambah Syarief Yasser Arafat

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad, S. Ag menyampaikan FKUB adalah organisasi yang sangat strategis keberadaannya ditengah kehidupan masyarakat. “FKUB menjadi mitra pemerintah dalam menangani berbagai hal dan menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan damai. Forum kerukunan ini, harusnya antara sesame anggota FKUB saling rukun, dengan pemerintah juga rukun dan dengan masyarakat juga rukun dan damai. Sehingga keberadaan FKUB bisa dirasakan oleh masyarakat” terang H. Anuar Akhmad

Turut hadir dalam rapat tersebut Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang H. Anuar Akhmad, S. Ag dan seluruh anggota FKUB Kabupaten Sintang

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.