Rony Jelaskan 8 Persen ADD Bisa Di Gunakan Untuk Penanganan Covid-19


Sintang - Hal Tersebut Di Tegaskan Herkulanus Roni Kadis Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sintang saat menghadiri Acara Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang Bidang Komunikasi Publik di Aula BKPM Polres Sintang pada Kamis, 20 Mei 2021.

Roni menyampaikan bahwa 8 persen ADD bisa dipakai untuk penanganan covid-19 di desa. Roni juga menyampaikan sudah mengeluarkan edaran supaya Tiap Desa melakukan pemantauan mobilitas keluar-masuknya masyarakat sampai pada tingkat RT dan RW.  “kami sudah mengeluarkan edaran agar pemantauan keluar masuk orang sampai pada tingkat RT dan RW. Kami juga sudah minta desa siapkan tempat isolasi di desa". Jelas Roni.

Roni Juga menegaskan Selalu Mengingatkan pemerintah Desa supaya mewaspadai Penularan Covid-19, serta mengingatkan supaya Satgas Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dapat terus Aktif melaporkan perkembangan terkini. Roni juga minta supaya pihak Desa dapat memetakan Zona sampai tingkat RT supaya penanganan covid-19 dapat Efektif.  "Kami terus mengingatkan pemerintah desa agar wasapad soal penularan covid-19 ini. Satgas desa harus aktif dan menyampaikan laporannya, lakukan juga pemetaan zona sampai ke RT sehingga penangaan menjadi efektif. Hanya baru 2 desa yang sudah melaporkan pemetaan zona ini” terang Herkulanus Roni

Acara Rakor yang Di Pimpin langsung Oleh Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak. adalah Dalam Rangka menyikapi kembali melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Sintang Usai libur lebaran.

Hadir dalam rakor tersebut, Dandim 1205 Sintang Letkol Inf  Eko Bintara Saktiawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Herkulanus Roni, Camat Sintang Siti Musrikah, perwakilan BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, pejabat utama Polres Sintang serta anggota Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang bidang Komunikasi Publik.(ed)

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.