DAD Melawi Sampaikan Peryataan Sikap Ke Polres Melawi. Kecam Edy Mulyadi Cs
Melawi, Infosatunews.com - Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, mendatangi Polres Melawi, untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait ujar kebencian yang diucapkan oleh Edy Mulyadi Cs lewat media sosial telah viral, yang mana peryataan tersebut dianggap menghina dan melukai hati warga Kalimantan, terkait pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur.
Drs. Kluisen Ketua DAD Kabupaten Melawi langsung memimpin rombongan
mendatangai Polres Melawi berorasi guna menyampaikan pernyataan sikap dan disambut
langsung oleh Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K.,
M.H di halaman Mapolres Melawi. Selasa (25/1/22) Siang.
Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs. Kluisen mengatakan dalam
pernyataan sikap tersebut yaitu, Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi Provinsi
Kalimantan Barat, yang merupakan bagian dari Majelis Adat Dayak Nasional dan
Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, menyatakan sikap dan tuntutan untuk
Menangkap dan mengadili Edy Mulyadi dan Kawan-kawan sesuai hukum positif dan
hukum adat.
“ Kami minta kepada Kepolisian Republik Indonesia melalui
Kapolres Melawi untuk segera menangkap dan mengadili Edy Mulyadi Cs. Apabila
hal ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk, karena kita hidup dengan beragam
suku, agama dan Ras. Peryataan Edy Mulyadi Cs sudah menghina dan melukai hati
orang yang hidup di Kalimantan, “ tegas Kluisen.
Lebih lanjut, Kluisen mengatakan selain diproses secara
hukum positif dan akan diadili dengan hukum adat nantinya terhadap Edy Mulyadi
Cs. Kita juga menghimbau warga yang tinggal di Kalimantan untuk dalam
menyampaikan aspirasinya harus patuh dan taat hukum, jagan sampai dalam
menyampaikan aspirasi melanggar hukum,
Sementara Biang Lala, SH Sekretais Jenderal DAD Kabupatern
Melawi ditempat yang sama mengatakan DAD itu selalu patuh dengan hukum dan adat
istiadat, menurutnya proses ini dipercayakan penuh ke pihak penegak hukum.
“ Kita percayakan Aparat Penegak Hukum akan melaksanakan
fungsi dan tugasnya sebagai Aparat Penegak Hukum. Kepercayaan penuh kami berikan
kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penegakan hukum terhadap Edy
Mulyadi dan Kawan-kawan,
Biang lala juga mengatakan selain penegakan hukum Edy
Mulyadi Cs juga kita harapkan melalui Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk
melakukan proses Adat terhadap Edy Mulyadi dan Kawan-kawan.
Adapun point-point pernyataan sikap yang dibacakan oleh Biang
Lala, SH Sekretais Jenderal DAD Kabupatern Melawi sebagai berikut :
1.
Lisan Edy Mulyadi, dkk bermakna memandang rendah
penghuni pulau Kalimantan yang adalah manusia dan atau Warga Negara Indonesia
yang multietnis, multi-kultur, dan multireligion.
2.
Edy Mulyadi, selaku wartawan senior, telah
sengaja memilih diksi yang sensasional demi popularitas, dan sekaligus berusaha
menghindari tanggung jawabnya atas dampak negatif dari lisannya tersebut.
3.
Pernyataan Edy Mulyadi, dkk bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan dan hukum adat yang berlaku.
4.
Edy Mulyadi, dkk sebagai kaum terdidik tidak
membe-rikan contoh berkomunikasi yang bersifat mendidik, santun, dan
menyejukkan, dalam pertarungan wacana politik di ruang-ruang publik.
Selain sikap dan tuntutan di atas, Kami juga mengajak :
Pertama, kepada seluruh komponen masyarakat di pulau
Kalimantan, khususnya Kabupaten Melawi, untuk mela-kukan aksi protes secara
terukur. Hati boleh panas, tapi kepala tetap dingin. Jangan sampai hati dan
kepala panas, sehingga aksi protes kita merugikan kita sendiri.
Kedua, kepada elite-elite politik, agama, dan pemerintah
atau influencer, untuk membiasakan diri menggunakan diksi-diksi edukatif dalam
komunikasi politik, sosial dan bisnis, supaya bertambah banyak orang-orang yang
terus melakukan kebaikan agar kesalahan bisa terhapus-kan.
“ Pernyataan sikap dan tuntutan ini kami sampaikan dari Kota
Juang, untuk Indonesia hebat, dan harmonis dalam keberagaman, “ tutup Biang
Lala.
Terpisah Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto,
S.I.K diwakili Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K.,
M.H saat dikomfirmasi mengatakan Polres Melawi menerima Surat Peryataan sikap
yang telah disampaikan oleh DAD Kabupaten Melawi.
“ Peryataan Sikap yang telah disampaikan kepada kami akan
kami kumpulkan untuk selanjutnya disampaikan ke Polda Kalbar, Karena dari
setiap pengaduan dan pernyataan sikap dari semua Kabupaten di Kalimantan Barat
ini akan disampaikan ke Polda Kalbar untuk selanjutnya ditindaklanjuti, “
ungkapnya. ( Eggie ).
Post a Comment