Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas-2022 Langsung Dipimpin Kapolres Melawi
Melawi, Infosatunews.com – Polres Melawi Polda Kalbar menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas-2022 di halaman Mapolres Melawi, Selasa (1/3/2022). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K.
Apel gelar pasukan tersebut diikuti oleh Bupati Melawi H.
Dadi Sunarya Usfa Yursa, Wakapolres Melawi Kompol Asmadi, S.I.P., M.M., Danki
Kompi Senapan A 642/Kps Lettu (Inf) Benny, Kasubden POM XII/1-3 Nanga Pinoh
Peltu Heru, Perwakilan Sat Pol PP Melawi dan Dishub Melawi serta seluruh
personel Polres Melawi.
Dalam amanatnya pada kesempatan apel tersebut, Kapolres
Melawi menyampaikan apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan sebagai cipta
kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1443 H yang berlangsung di tengah pandemi
Covid-19.
“Selain itu, apel ini juga untuk mengetahui langsung sejauh
mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan
operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan
serta sasaran yang telah ditetapkan,” jelas Kapolres Melawi.
AKBP Sigit melanjutkan, tujuan operasi Keselamatan
Kapuas-2022 yang digelar secara serentak se – Indonesia selama empat belas
hari, mulai dari tanggal satu hingga empat belas Maret 2022 tersebut guna dapat
meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta
menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lantas.
AKBP Sigit juga menyampaikan, Operasi Keselamatan
Kapuas-2022 tersebut akan dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan
preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional,
dengan lebih meningkatkan kegiatan-kegiatan deteksi dini rawan laka lantas dan
pelanggaaran serta meningkatkan kegiatan pembinaan, penyuluhan, edukasi dan
penerangan kepada masyarakat guna menimbulkan kesadaran pada masyarakat untuk
membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“Tentunya dengan tetap menerapkan prokes guna mencegah
penyebaran covid-19 sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan 1443 H
dengan rasa aman dan nyaman,” lanjutnya.
Lebih lanjut, AKBP Sigit menyebutkan tujuh jenis pelanggaran
prioritas yang akan dilakukan tindakan oleh jajarannya, yaitu pengemudi rammor
menggunakan HP, pengemudi masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang,
tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkhol, melawan arus,
pengemudi tidak menggunakan safety belt dan pengemudi yang ugal-ugalan serta
pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL).
“Untuk itu, diharapkan seluruh personel yang terlibat serta
Instansi Terkait dapat melakukan langkah-langkah proaktif dan aplikatif serta
cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi
gangguan yang ada,” pintanya.
“Mantapkan kerja sama, sinergi dan soliditas para pihak yang
terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi. Selain itu, tetapkan terapkan
prokes dalam mencegah penyebaran covid-19 serta selalu jaga kesehatan dan
keselamatan selama melaksanakan tugas,” pungkasnya.(Eggie).