DPRD Melawi Dengarkan Penyampaian Jawaban Pemerintah Kabupaten Melawi Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi.
Rapat Paripurna
dipimpin Abang Ahmadin, M. Sos Wakil Ketua II didampingi lansung Widya Hastuti Ketua
DPRD Kabupaten Melawi dan Wakil Ketua I Hendegi Usfa Yursa, S.IP, sedangkan
dari Pemerintah Kabupaten Melawi Imansyah Asisten I Setda Melawi, yang mewakili
Bupati Melawi.
Bupati Melawi
Panji S.Sos melalui Imansyah Asisten I Setda Melawi menyampaikan terimaksih
kepada seluruh Fraksi-fraksi di DPRD kabup[aten Melawi atas seluruh pandangan
umum dan masukan terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten
melawi Tahun Anggaran 2019.
Imansyah Asisten
I Setda Melawi dalam menyampaikan jawaban pemerintah salah satunya terkait
pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengenai
pelayanan pada RSUD Kabuparten Melawi tentang pasien yang menggunakan layanan
Kartu Indonesia Sehat tidak dilayani pada RSUD Kabupaten Melawi dan pasien
tersebut diberi surat rujukan ke rumah sakit swasta.
“ Terimakasih
atas apresiasi yang diberikan oleh Fraksi PDI Perjuangan kepada RSUD Kabupaten
Melawi. Menjawab pertanyaan mengenai pelayanan pada RSUD Kabuparten Melawi
dapat kami sampaikan bahwa Secara peraturan Rujukan BPJS ,RSUD Melawi selama
ini tidak pernah dan tidak diijinkan untuk merujuk pasien BPJS atau KIS ke RS
Swasta yang ada di Nanga Pinoh, karena Kelas RSUD Melawi adalah RS kelas tipe C
,sedangkan RS Swasta adalah RS kelas tipe D. RSUD Melawi tetap berkomitmen
melayani pasien BPJS dengan sebaik-
baiknya. Saat ini Justru RSUD Melawi
banyak menerima Rujukan CT SCAN, Hemodialisa dari berbagai RS Swasta maupun
dari RS Kabupaten tetangga, “ dibacakannya.
Sementara itu Direktur
RSUD Kabupaten Melawi dr. Sien Setiawan saat dikomfirmasi via wa menyampaikan kepada wartawan
media ini juga membantah tentang adanya rujukan dari RSUD Kabupaten Melawi ke Rs
Swasta.
“ Jika ada
masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam pelayanan BPJS atau KIS di RSUD
Melawi, bisa melaporkan langsung ke Direktur RSUD atau Kantor BPJS Cabang
Melawi. Laporan pengaduan tertulis yang disertai bukti bukti otentik sangat
kami apresiasi untuk membantu perbaikan pelayanan yang lebih baik lagi, “ terangnya.
Pemerintah
kabupaten Melawi juga menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Amanat
Nasional kami mengucapkan terimaksih yang telah memberikan saran dan masukan
dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terkait hal tersebut ada
beberapa hal yang akan kami sampaikan.
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Melawi sependapat dengan Fraksi Amanat Nasional, bahwa banyak potensi di Kabupaten Melawi yang harus dibangun dan menghasilkan produk-produk hukum yang jelas melalui kajian-kajian agar potensi Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2021 Bapenda Kabupaten Melawi akan menyusun kajian kenaikan NJOP diwilayah Kabupaten Melawi sesuai dengan arahan Korsipda, KPK dan pembangunan sistem integrasi secara online yang telah dibahas secara bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Guna
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dibutuhkan sinergitas yang baik dari semua
stekholder serta dukungan dari Instansi-instansi terkait, selain itupula
dukungan internal pengembangan jaminan peningkatan kapasitas SDM perbaikan
sarana dan prasarana serta penyempurnaan regulasi pengelolaan Pendapatan daerah.
Menjawab
pandangan umum dari Fraksi PKB juga kami ucapkan terimakasih yang telah
mengapresiasi keberhasilan Pemerintah daerah Kabupaten Melawi yang telah meraih
predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD tahun anggaran 2019 dari BPK RI, pendukung Kabupaten Melawi dari Dinas
terkait selalu berupaya untuk lebih meningkatkan kualitas untuk menegakkan
kedisiplinan SDM jajaran Pemerintah Daerah dan tetap mengedepankan sistem
pengendalian internal dan pemanfaatan pengawasan melekat pada masing-masing
OPD, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Diakhir kata disampaikan juga permohonan maaf bilamana dalam jawaban dan penjelasan belum memenuhi keinginan dan sasaran yang diharapkan.
Penulis/Publis : Bagus Afrizal