Kegiatan Negosiasi Efektif Untuk Memberikan Pengalaman Kepada Serikat Buruh



Sintang - Panitia kegiatan Pelatihan Negosiasi Efektif Dalam Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sektor sawit Kalimantan Barat Indris Sitepu di Ballroom Hotel My Home Sintang, Selasa (30/03/2021), yang di laksanakan oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat dan juga di fasilitasi oleh CNV Internasional, Dan Di Hadiri Bupati Sintang Jarot Winarno.

Indris Sitepu mengatakan tujuaan dari pada kegiatan ini ialah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anggota-anggota serikat buruh agar selalu adanya ruang dialog guna mencapai hal-hal yang menguntungkan. "kami laporkan kepada pak bupati, bahwa kegiatan pelatihan negosiasi efektif dalam penyusunan PKB titik kumpulnya di sintang, namun mengcover lima kabupaten. Jadi peserta yang hadir ini ada yang dari sanggau, sekadau, kapuas hulu dan melawi."kata Idris. 

Untuk itulah, Idris berharap, dengan adanya kegiatan ini semoga kedepannya kemitraan antara pengusaha, serikat buruh dengan pemerintah terkait khususnya Disnakertran bisa ke tahap yang lebih positif atau bermanfaat.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang adalah Kabupaten Lestari atau sustainable district yang merupakan salah satu inisiator pendiri yang namanya Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL). Sehingga Jarot menginginkan seluruh komoditas yang berasal dari Kabupaten Sintang adalah komoditas yang berkelanjutan. Ada beberapa komoditas unggulan di Kabupaten Sintang ini yakni sawit, karet dan lada. “sawit ini sudah mulai kita batasi”kata Jarot.

Jarot menegaskan, jika ada perusahaan sawit yang masuk dalam kawasan hutan maka Pemkab Sintang akan mencabut izin operasionalnya. “jadi sekarang ini saya jamin 50 perusahaan sawit yang ada di sintang seluruhnya tidak terkena kawasan hutan dan jangan sampai membakar lahan untuk nanam sawit”ujarnya.

Untuk itulah MenurutUntuk itulah Jarot berharap perusahaan itu bersertifikasi RPSO atau ISPO, kemudian diikuti penggelolaan hubungan industrial yang baik, harmonis melalui proses perjanjian kerja bersama. Karena dalam perjanjian kerja bersama itu akan secara rinci memuat tanggungjawab dari pekerja dan dari perusahaan mulai dari tahap rekrutmen awal sampai penyelesaian konflik hubungan industrial serta sampai masa pensiuanan, PHK dan lainnya. “mudah-mudahan itu bisa termuat semuanya, terima kasih kepada CNV Internasional yang sudah memfasilitasi kegiatan ini, kalau bisa di sintang jangan hanya sekali ini saja. Karena hampir seluruh NGO masuk ke sintang, jadi kita keroyoklah kabupaten sintang ini supaya cepat jadi kabupaten yang lestari”harap dia.

Jarot mengimbau kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Sintang untuk membenahi masalah ketenagakerjaan yang memang sangat sensitif, karena sudah jadi isu internasional. Jarot kegiatan ini sangat penting, terlebih di Kabupaten Sintang ini baru 1 dari 50 perusahaan yang sudah membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) “ternyata saya cek tadi yang sudah membuat PKB itu baru 1 perusahaan, bayangkan tu dari 50 perusahaan, mudah-mudahan nanti bertambah lah, jangan hanya 1 atau 2 saja”ucap Jarot.

Karena kata Jarot, Kabupaten Sintang yang memang merupakan kabupaten lestari mewajibkan seluruh kebun bersertifikasi. “jadi 2 perusahaan sudah bersertifikat RSPO, kemudian lagi sisanya ISPO. Yang ISPO ni ada yang sudah keluar sertifikasinya, ada yang masih masuk tahap satu dan tahap duanya”jelas Jarot.