Staf Ahli Bupati Sintang Berpesan kepada 42 Tim Sekretariat PPK Se Kabupaten Sintang
Sintang, 17/.01/2023. Mewakili Bupati Sintang. Paulinus Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan menghadiri acara pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kabupaten Sintang, Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel My Home pada Senin, 16 Januari 2023.
Paulinus Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan
Pemerintahan menyampaikan harapanya agar seluruh Tim Sekretariat PPK Se
Kabupaten Sintang menjalankan janji dan pakta integritas yang sudah diucapkan
dan ditandatangani.
“untuk bisa menjalankan tugas dalam pemilu 2024 mendatang,
Tim Sekretariat PPK Se Kabupaten Sintang memang wajib menjalankan tugas
sebaik-baiknya sesuai janji tadi” terang Paulinus
“integritas itu penting dalam menjalankan tugas nantinya.
Amanah yang diemban sebagai tim PPK di kecamatan. Maka integritas menjadi
sangat penting. Janji dan pakta integritas menjadi panduan sikap dalam
menjalankan tugas nantinya” pesan Paulinus
“pakta integritas bisa dijadikan indikator kerja nantinya.
Janji sudah diucapkan, pakta integritas sudah ditandatangani. Silakan
dijalankan, ditepati dan dipedomani” terang Paulinus
Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah menyampaikan antara PPK
dan Sekretariat merupakan satu kesatuan dan saling mendukung dalam menjalankan
tugas nantinya.
“pemilu yang akan kita hadapi sudah didepan mata. Per hari
ini, tersisa 393 hari lagi menuju hari pemilu pada 14 Februari 2024. Kami
berterima kasih kepada Pemkab Sintang yang sudah mendukung setiap tahapan
pemilu ini. Kami masih mengharapkan dukungan dari jajaran Pemkab Sintang”
terang Azizah
“Pemkab Sintang sudah memberikan keputusan soal penetapan
sekretaris PPK karena berasal dari ASN di Lingkungan Pemkab Sintang. Untuk
kemudian oleh KPU Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Penetapan. Sekretaris
PPK membantu dan memfasilitasi kerjanya PPK dalam menjalankan tahapan pemilu”
terang Azizah
“KPU Sintang akan semakin ringan dalam menggapai jajaran di
kecamatan, karena sudah ada PPK dan sekretariat. Jalankan titah undang-undang
mengenai tahapan pemilu. Tugas sekretariat ini berat karena menjalankan dua
tugas yakni sebagai ASN dan sekretaris PPK” terang Azizah
“kompaklah selalu antara PPK dan Sekretariat. Kami akan
lanjut memproses PPS dan Sekretariat PPS sebanyak 406 desa dan kelurahan.
Kemudian linmas satu orang per TPS. Mudah-mudahan sumber daya manusia kita
mencukupi. Tetapi tidak semua memenuhi syarat. Seperti tidak masuk anggota
parpol” terang Azizah
Sebanyak 42 orang yang terdiri dari satu orang sekretaris dan dua orang anggota Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan dari 14 kecamatan Se Kabupaten Sintang mengucapkan 11 janji mereka kepada rakyat Indonesia untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab. Usai diucapkan, mereka menandatangani Pakta Integritas.
(diskominfo)