Bupati Sintang Resmikan Rumah Adat Bui Nasi Desa Lengkenat Kab, Sintang

 


Kamis, 24 Oktober 2024. Bupati Sintang H. Jarot Winarno meresmikan Rumah Adat Bui Nasi Dusun Mulung Desa Lengkenat Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang kalimanatan Barat

Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno menyampaikan rasa bangga dengan adanya betang Bui Nasi ini. Jarot menegaskan supaya Rumah-rumah Adat seperti rumah Betang Ini dapat di jaga dan di pelihara dengan baik oleh warga setempat, Bupati jarot juga mengatakan dirinya sudah bayak meresmika rumah betang di kabupaten sintang dengan harapan dapat menjaga kerukunan dan keragaman di tengah-tengah masyarakat Adat di Desa

"Saya sudah meresmikan banyak betang di desa-desa. Jaga kerukunan dan kedamaian di desa-desa. Semoga rumah betang ini bisa dijaga dan pelihara" terang Bupati Sintang

Sementara itu di acara yang sama Valentinus Narung selaku Bendahara DAD Kabupaten Sintang menyampaikan adat budaya merupakan identitas asli orang Dayak. Begitu juga keberadaan rumah Adat Betang ini merupakan Bukti kebersamaan dan gotong-royong  Masyarakat Adat Dayak terlepas dari apapun Agamanya,  Valentinus juga menegaskan Supaya Rumah Adat Buinasi ini dapat di gunakan dengan sebagaimana mestinya dan di jaga keberadaannya

"agama merupakan keyakinan. Suku Dayak, agama apapun tetap Dayak. Rumah adat ini juga bukti adanya gotong-royong. Rumah adat Bui Nasi harus difungsikan dengan baik. Jangan setelah diresmikan, lalu dibiarkan. Gunakan untuk melestarikan adat budaya, jadikan tempat bermusyawarah, tempat bertemu " pesan Valentinus Narung

 


Di sisi Lain Leo Pelima Ketua DAD Sepauk menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa dan masyarakat yang sudah gotong royong membangun rumah adat ini. Pelima mengatakan keberadaan rumah Adat ini sangat penting untuk menanamkan adat istiadat dan budaya serta menegaskan keberadaan Hukum Adat kepada generasi Muda di Desanya

"Adanya rumah adat ini, untuk menanamkan pentingnya budaya dan adat kepada generasi muda. DAD Sepauk berharap semua desa ada rumah adat. Itu terus kami dorong. Kami baru menyelesaikan buku panduan hukum adat. Dan sudah kami sebar ke desa desa"terang Leo Pelima

Herkulanus Buding Ketua Panitia Pembangunan Rumah Adat Bui Nasi menjelaskan bahwa Desa Lengkenat memiliki jumlah penduduk sebanyak 1. 952 jiwa, 3 dusun dan 8 RT. Buding menyampaikan Pembangunan Ruamh Betang tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2018 dan selesai oktober 2020 dan baru bisa di resmikan secara langsung oleh pemerintah pada tahun 2024 ini

"kami mulai pembangunan rumah betang sejak tahun 2018 dan selesai Oktober 2020 dengan menghabiskan dana 95 juta. Baru 2024 baru bisa diresmikan"jelas Herkulanus Buding

(Source ; DISKOMINFO)

(Editor/phublisher ; DIKO)