Pemkab Sintang Hibahkan Tanah Untuk Polres Sintang
Kamis (03/10/2024) Pagi, bertempat di rumah
Dinas Pendopo Bupati Sintang, Bupati Sintang dr.H Jarot Winarno
Menyerahkan sertifikat tanah lahan Mako Polres Sintang kepada Kapolres
Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M
Sertifikat
lahan Mako tersebut, merupakan lahan yang saat ini adalah lahan Yang sama yang
sedang di gunakan sebagai Mako Polres Sintang yang beralamat di Jl.
Bhayangkara, Kelurahan Baning Kota, Kecamatan Sintang.
Adapun
dalam penyerahannya, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph. mengatakan
hibah tanah ini diharapkan dapat memacu motivasi semangat baru dan membantu
kinerja dari Jajaran Polres Sintang dalam memaksimalkan penanganan Keamanan dan
ketertiban masyarakat di daerah Kabupaten Sintang.
Sementara
itu Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan mengatakan hibah lahan mako
Polres Sintang ini menjadi bagian terpenting dari Pemerintah Daerah Kabupaten
Sintang dalam mendukung kemajuan Polres Sintang.
“Kami
mengucapkan terimakasih dan apresiasi setingi-tingginya kepada bapak Bupati
Sintang yang utama, adanya hibah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah
Daerah Kabupaten Sintang dalam mendukung kemajuan Polres Sintang,” ujar AKBP
Nyoman.
Kapolres
Sintang mengatakan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang
menjadi sebuah amanah yang harus diemban oleh institusi Polri khususnya Polres
Sintang.
“Hibah tanah ini tentunya mewakili sebuah amanah kepada Polres Sintang agar dapat dijalankan dan membawa kebaikan serta manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang,” tambahnya.
(kontributor ; ANDY)
(Editor/phublisher ; DIKO)