Pemkab Sintang Hibahkan Tanah Untuk Polres Sintang


Kamis (03/10/2024) Pagi, bertempat di rumah Dinas Pendopo Bupati Sintang, Bupati Sintang dr.H Jarot Winarno Menyerahkan sertifikat tanah lahan Mako Polres Sintang kepada Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M  

Sertifikat lahan Mako tersebut, merupakan lahan yang saat ini adalah lahan Yang sama yang sedang di gunakan sebagai Mako Polres Sintang yang beralamat di Jl. Bhayangkara, Kelurahan Baning Kota, Kecamatan Sintang.

Adapun dalam penyerahannya, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph. mengatakan hibah tanah ini diharapkan dapat memacu motivasi semangat baru dan membantu kinerja dari Jajaran Polres Sintang dalam memaksimalkan penanganan Keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah Kabupaten Sintang.

Sementara itu Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan mengatakan hibah lahan mako Polres Sintang ini menjadi bagian terpenting dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam mendukung kemajuan Polres Sintang.

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setingi-tingginya kepada bapak Bupati Sintang yang utama, adanya hibah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam mendukung kemajuan Polres Sintang,” ujar AKBP Nyoman.

Kapolres Sintang mengatakan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menjadi sebuah amanah yang harus diemban oleh institusi Polri khususnya Polres Sintang.

“Hibah tanah ini tentunya mewakili sebuah amanah kepada Polres Sintang agar dapat dijalankan dan membawa kebaikan serta manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang,” tambahnya.  

(kontributor ; ANDY)

(Editor/phublisher ; DIKO)