Hasil Kajian UNKA Sintang Terhadap Rencana Pemkab Sintang Dirikan BUMD Sintang Maju Lestari
![]() |
Imam Asrori Akademisi Universitas Kapuas Sintang |
Kamis 28/11/2024. Sintang – Universitas Kapuas Sintang UNKA,
Menyampaikan Kajain yang sudah di lakukan selama ini. Setelah mendapatkan Kepercayaan
dari Pemerintah Kabupaten Sintang untuk
membuat kajian akademis terhadap rencana Pendirian Badan Usaha Milik Daerah
Aneka Usaha (Perseroda) Sintang Maju Lestari.
Akademisi Universitas Kapuas Sintang Imam Asrori pun
memaparkan hasil kajian mereka terhadap
rencana Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha (Perseroda)
Sintang Maju Lestari oleh Pemkab Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang
pada Kamis, 28 November 2024.
Imam Asrori Akademisi Universitas Kapuas Sintang dalam
paparanya menyampaikan Tim Universitas Kapuas Sintang sudah menyelesaikan
kajian akademik terhadap rencana pendirian Perseroda Sintang Maju Lestari.
“kita sudah melakukan kajian dan diskusi panjang, bidang
usaha apa yang layak untuk dibuka di Kabupaten Sintang ini. Awalnya ada sekitar
20 bidang usaha, namun setelah kami kaji mendalam, kami hanya mendorong agar
BUMD Sintang Maju Lestari memulai usahanya pada 5 bidang usaha saja diantaranya
SPBE, pabrik CPO, SPBU, cottage, dan perdagangan umum” beber Imam Asrori
Asrori menjelaskan tujuan pendirian BUMD nantinya adalah
untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, mendukung kegiatan ekonomi lokal dan
memberdayakan potensi unggulan daerah.
“Kami mendapatkan data, bahwa potensi unggulan daerah adalah
di bidang pangan dan pertanian. Produk pertanian yang hasilnya cukup tinggi di
Kabupaten Sintang seperti padi, jagung,
kedelai, cabe rawit dan timun. Usaha di bidang pangan ini, sejalan dengan
program Bapak Presiden yang mendorong ketahanan pangan” terang Imam Asrori
“dalam menyusun naskah kajian akademis ini, kami menggunakan
metode analisis Location Quotinet dan Shift Share. Hasilnya kami memberikan
rekomendasi usaha SPBU, Cottage dan perdagangan umum. Tiga jenis usaha dulu
sebagai usaha pertama yang nanti dikelola oleh BUMD Sintang Maju Lestari”
terang Imam Asrori
“untuk 3 jenis usaha ini, kami sudah analisa biaya yang
harus dikeluarkan oleh Pemkab Sintang dan dalam kajian kami, dalam waktu 1,5
tahun sampai 2 tahun, sudah bisa kembali modal”terang Imam Asrori
(Source ; KOMINFO)
(Editor/phublisher ; DIKO)