Kesepakatan Bappenda Se-Kalbar Dalam RAPENDA Tahun 2024 di Kabupaten Sintang

 

penandatanganan kesepakatan rakor Rapenda 2024

Sabtu 2/11/2024. Sintang - Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah Se Kalimantan Barat yang di selenggarakan di Kabupaten Sintang selesai dan di tutup pada Sabtu, 2 November 2024.

Diikuti Bappenda dari 14 Kabupaten Kota Se-kalbar dan Bappenda Provinsi Kalimantan Barat, Sebanyak 6 narasumber Masing-masing memberikan ilmu dan arahan yang sangat bermanfaat bagi kabupaten peserta, adapun narasumber tersebut adalah dari Kemendagri, Bappenda Provinsi Kalbar, Bappenda Kabupaten Bogor, Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Bank Indonesia, dan Bank Kalbar.

Selimin Kepala Bappenda Kabupaten Sintang menyampaikan, Ilmu yang di bagikan beberapa kabupaten kota di acara Rakor kali ini sangat amat berharga dan bermanfaat bagi kabupaten-kabupaten di kalbar, Beliau juga berharap apa yang di dapat kali ini dapat di terapkan dengan baik di daerah nmasing-masing

kepala bapenda sintang-Selimin

“insan pendapatan daerah se Kalimantan Barat sudah belajar dari kisah sukses Bappenda Kabupaten Bogor dan Bappenda Provinsi Jawa Tengah. Dan mendapatkan ilmu dan wawasan dari narasumber lainnya. Semoga bisa kita tiru dan dilaksanakan di masing-masing daerah, secara khusus di Kabupaten Sintang” terang Selimin Kepala Bappenda Kabupaten Sintang.

Selimin Menambahkan Rakor kali ini menyepakati beberapa hal di antaranya adalah, tahun 2025 mendatang rakor akan di laksanakan di Kabupaten Ketapang, disisi lain juga di sepakati agar mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat prihal pajak kendaraan

“Rakor juga menyepakati beberapa hal seperti  Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se Kalimantan Barat Tahun 2025 akan dilaksanakan di Kabupaten Ketapang dan Tahun 2026 akan dilaksanakan di Kabupaten Mempawah” terang Selimin.

“kesepakatan lainnya adalah mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan penyesuaian terhadap pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor agar pemberlakuan Opsen tidak menambah beban masyarakat” tambah Selimin

Bappenda Se Kalbar juga sepakat untuk mendorong perluasan tempat pembayaran Pajak Daerah dengan memberdayakan BUMDes sebagai tempat pembayaran Pajak Daerah, bersinergi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat

kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara dan sudah ditandatangani oleh Kepala Bappenda Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Bappenda dari 14 kabupaten kota yang ada di Kalimantan Barat, Pada Rakor Pendapatan daerah Se-Kalbar tahun 2024 di Kabupaten Sintang

(Source ; DISKOMINFO)

(Editor/phublisher ; DIKO)