Kesepakatan Bappenda Se-Kalbar Dalam RAPENDA Tahun 2024 di Kabupaten Sintang
![]() |
penandatanganan kesepakatan rakor Rapenda 2024 |
Sabtu 2/11/2024. Sintang - Pelaksanaan Rapat Koordinasi
Pendapatan Daerah Se Kalimantan Barat yang di selenggarakan di Kabupaten
Sintang selesai dan di tutup pada Sabtu, 2 November 2024.
Diikuti Bappenda dari 14 Kabupaten Kota Se-kalbar dan
Bappenda Provinsi Kalimantan Barat, Sebanyak 6 narasumber Masing-masing
memberikan ilmu dan arahan yang sangat bermanfaat bagi kabupaten peserta,
adapun narasumber tersebut adalah dari Kemendagri, Bappenda Provinsi Kalbar,
Bappenda Kabupaten Bogor, Bappenda Provinsi Jawa Tengah, Bank Indonesia, dan
Bank Kalbar.
Selimin Kepala Bappenda Kabupaten Sintang menyampaikan, Ilmu
yang di bagikan beberapa kabupaten kota di acara Rakor kali ini sangat amat
berharga dan bermanfaat bagi kabupaten-kabupaten di kalbar, Beliau juga
berharap apa yang di dapat kali ini dapat di terapkan dengan baik di daerah
nmasing-masing
![]() |
kepala bapenda sintang-Selimin |
“insan pendapatan daerah se Kalimantan Barat sudah belajar
dari kisah sukses Bappenda Kabupaten Bogor dan Bappenda Provinsi Jawa Tengah.
Dan mendapatkan ilmu dan wawasan dari narasumber lainnya. Semoga bisa kita tiru
dan dilaksanakan di masing-masing daerah, secara khusus di Kabupaten Sintang”
terang Selimin Kepala Bappenda Kabupaten Sintang.
Selimin Menambahkan Rakor kali ini menyepakati beberapa hal
di antaranya adalah, tahun 2025 mendatang rakor akan di laksanakan di Kabupaten
Ketapang, disisi lain juga di sepakati agar mendukung kebijakan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Barat prihal pajak kendaraan
“Rakor juga menyepakati beberapa hal seperti Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah se
Kalimantan Barat Tahun 2025 akan dilaksanakan di Kabupaten Ketapang dan Tahun
2026 akan dilaksanakan di Kabupaten Mempawah” terang Selimin.
“kesepakatan lainnya adalah mendukung kebijakan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan penyesuaian terhadap pokok Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor agar pemberlakuan
Opsen tidak menambah beban masyarakat” tambah Selimin
Bappenda Se Kalbar juga sepakat untuk mendorong perluasan
tempat pembayaran Pajak Daerah dengan memberdayakan BUMDes sebagai tempat
pembayaran Pajak Daerah, bersinergi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Barat
kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara dan sudah
ditandatangani oleh Kepala Bappenda Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala
Bappenda dari 14 kabupaten kota yang ada di Kalimantan Barat, Pada Rakor
Pendapatan daerah Se-Kalbar tahun 2024 di Kabupaten Sintang
(Source ; DISKOMINFO)
(Editor/phublisher ;
DIKO)