Konsep Pembangunan Kota Sintang Harus Memiliki Daya Tarik

 

Nur Muhamad Gito Wibowo Wakil Ketua Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia

Selasa 19/11/2024. Sintang – Hal tersebut di sampaikan Oleh Nur Muhamad Gito Wibowo Wakil Ketua Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia, Saat Menghadiri acara pada Dialog Interaktif Lintas Stakeholder dengan tema “Gagasan Perencanaan Masa Depan Perkotaan Sintang” yang Juga tahapan akhir dari Sayembara Monumen Garuda Sintang

Gito Wibowo yang Juga Merupakan anggota Dewan juri dalam Sayembara Monumen Garuda Sintang tahun 2024, Beliau Juga Hadir sebagai Nara sumber di acara Dialog Interaktif Lintas Stakeholder tersebut. yang dilaksanakan oleh Bappeda Kabupaten Sintang di Aula Bank Kalbar Cabang Sintang

Nur Muhamad Gito Wibowo menyampaikan ini adalah kali pertama dirinya Ke kabupaten Sintang  dan langsung senang dan suka dengan kondisi Kota Sintang. Namun Gito juga berpesan supaya pembangunan sebuah kota harus memiliki daya tarik dari berbegai sektor

“konsep pembangunan kota memang harus bisa membuat daya tarik sebuah kota. Ada banyak contoh pembangunan ikon sebuah kota yang sukses dan itu bisa kita ikut. Antara bisnis dan alamiah sebuah kota memang harus diseimbangkan” terang Nur Muhamad Gito Wibowo

“koneksivitas antar kawasan juga perlu diperhatikan dalam membangun ikon sebuah kota” terang Nur Muhamad Gito Wibowo

Sementara Mira Sophia Lubis Dosen Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura Pontianak yang juga Anggota Dewan Juri Akademisi pada Sayembara Desain Monumen Garuda Kabupaten Sintang Tahun 2024 menyampaikan Ruang terbuka publik merupakan area di dalam kawasan perkotaan yang dapat diakses oleh publik, baik berupa ruang terbuka hijau (RTH) maupun ruang terbuka non-hijau atau RTNH

“strategi pengembangan ruang terbuka publik dan kaitannya dengan SDGs yang terkait dengan Pengembangan Ruang Hijau sebagai Bagian dari Sistem Ekologi Kota, Mendukung Aktivitas Sosial, Budaya, dan Ekonomi di Ruang Terbuka Publik serta Meningkatkan Akses dan Keterjangkauan Ruang Terbuka Publik. Penyediaan Fasilitas Olahraga dan Rekreasi untuk Meningkatkan Kesehatan. Menggunakan Prinsip Partisipatif dalam Perencanaan dan Pengelolaan RTP. Menggunakan Ruang Terbuka Publik untuk Pendidikan dan Kesadaran Lingkungan. Mengintegrasikan Infrastruktur Hijau dan Solusi Berbasis Alam di Ruang Terbuka Publik” terang   Mira Sophia Lubis.

“ada 8 arah perancangan Ruang Terbuka Publik di masa depan yakni keberlanjutan dan ketahanan lingkungan, desain inklusif dan aksesibilitas universal, adaptasi terhadap perubahan iklim, pemanfaatan teknologi digital dan “smart public space”, ruang terbuka yang fleksibel dan adaptif, pemenuhan kebutuhan kesehatan dan kesejahteraan mental, penekanan pada konektivitas dan mobilitas berkelanjutan dan  revitalisasi kawasan tepi air dan waterfront” terang Mira Sophia Lubis.

(Source ; DISKOMINFO)

(Editor/phublisher ; DIKO)