Konsep Pembangunan Kota Sintang Harus Memiliki Daya Tarik
![]() |
Nur Muhamad Gito Wibowo Wakil Ketua Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia |
Selasa 19/11/2024. Sintang – Hal tersebut di sampaikan Oleh Nur
Muhamad Gito Wibowo Wakil Ketua Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia, Saat
Menghadiri acara pada Dialog Interaktif Lintas Stakeholder dengan tema “Gagasan
Perencanaan Masa Depan Perkotaan Sintang” yang Juga tahapan akhir dari
Sayembara Monumen Garuda Sintang
Gito Wibowo yang Juga Merupakan anggota Dewan juri dalam
Sayembara Monumen Garuda Sintang tahun 2024, Beliau Juga Hadir sebagai Nara
sumber di acara Dialog Interaktif Lintas Stakeholder tersebut. yang
dilaksanakan oleh Bappeda Kabupaten Sintang di Aula Bank Kalbar Cabang Sintang
Nur Muhamad Gito Wibowo menyampaikan ini adalah kali pertama
dirinya Ke kabupaten Sintang dan
langsung senang dan suka dengan kondisi Kota Sintang. Namun Gito juga berpesan
supaya pembangunan sebuah kota harus memiliki daya tarik dari berbegai sektor
“konsep pembangunan kota memang harus bisa membuat daya
tarik sebuah kota. Ada banyak contoh pembangunan ikon sebuah kota yang sukses
dan itu bisa kita ikut. Antara bisnis dan alamiah sebuah kota memang harus
diseimbangkan” terang Nur Muhamad Gito Wibowo
“koneksivitas antar kawasan juga perlu diperhatikan dalam
membangun ikon sebuah kota” terang Nur Muhamad Gito Wibowo
Sementara Mira Sophia Lubis Dosen Fakultas Teknik
Universitas Tanjungpura Pontianak yang juga Anggota Dewan Juri Akademisi pada
Sayembara Desain Monumen Garuda Kabupaten Sintang Tahun 2024 menyampaikan Ruang
terbuka publik merupakan area di dalam kawasan perkotaan yang dapat diakses
oleh publik, baik berupa ruang terbuka hijau (RTH) maupun ruang terbuka
non-hijau atau RTNH
“strategi pengembangan ruang terbuka publik dan kaitannya
dengan SDGs yang terkait dengan Pengembangan Ruang Hijau sebagai Bagian dari
Sistem Ekologi Kota, Mendukung Aktivitas Sosial, Budaya, dan Ekonomi di Ruang
Terbuka Publik serta Meningkatkan Akses dan Keterjangkauan Ruang Terbuka
Publik. Penyediaan Fasilitas Olahraga dan Rekreasi untuk Meningkatkan
Kesehatan. Menggunakan Prinsip Partisipatif dalam Perencanaan dan Pengelolaan
RTP. Menggunakan Ruang Terbuka Publik untuk Pendidikan dan Kesadaran
Lingkungan. Mengintegrasikan Infrastruktur Hijau dan Solusi Berbasis Alam di
Ruang Terbuka Publik” terang Mira
Sophia Lubis.
“ada 8 arah perancangan Ruang Terbuka Publik di masa depan
yakni keberlanjutan dan ketahanan lingkungan, desain inklusif dan aksesibilitas
universal, adaptasi terhadap perubahan iklim, pemanfaatan teknologi digital dan
“smart public space”, ruang terbuka yang fleksibel dan adaptif, pemenuhan
kebutuhan kesehatan dan kesejahteraan mental, penekanan pada konektivitas dan
mobilitas berkelanjutan dan revitalisasi
kawasan tepi air dan waterfront” terang Mira Sophia Lubis.
(Source ; DISKOMINFO)
(Editor/phublisher ; DIKO)