Pembentukan Tim TTIS Sudah Sesuai Arahan Pemerintah Pusat
![]() |
Rapat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Kamis, 21 November 2024. |
Kamis 21/11/2024. Sintang – “Ini penting untuk mencegah
terjadi serangan siber di masa depan. Nanti di setiap OPD akan ada agen siber
yang ditunjuk. Pembentukan TTIS.” Jelas
Kadis Kominfo Kabupaten Sintang Saat mengikuti jalannya Rapat Pembentukan Tim
Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah
Kabupaten Sintang pada Kamis, 21 November 2024.
Paulinus menjelaskan pembentukan TTIS ini sudah sesuai
arahan dari Pemerintah Pusat dan Badan Siber dan Sandi Negara. Paulinus
menambahkan pembentukan Tim TTIS sangat
penting untuk mencegah terjadinya serangan Siber, Beliau Pun menegaskan Dirinya
menargetkan Tim TTIS akan Di Launching di akhir tahun 2025 mendatang
“ini penting untuk mencegah terjadi serangan siber di masa
depan. Nanti di setiap OPD akan ada agen siber yang ditunjuk. Pembentukan TTIS
memang harus dimulai, dan persiapannya sangat panjang sehingga target kami,
akhir 2025 TTIS Kabupaten Sintang akan dilakukan launching. Pembentukan TTIS
ini juga bisa mendongkrak nilai SPBE kita” terang Paulinus
Sementara Engelbertus Roni Pasla Kepala Bidang Persandian
dan Statistik pada Dinas Kominfo Sintang menjelaskan dasar hukum pembentukan
TTIS adalah Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Perpres 82 Tahun 2022 tentang
perlindungan struktur informasi vital, dan peraturan BSSN Nomor 1 Tahun 2024
tentang pengelolaan insiden siber.
“TTIS merupakan sekelompok orang yang bertanggungjawab
melakukan pengelolaan penanganan insiden siber pada lingkup organisasi atau
institusi. Tim ini nanti bertanggungjawab untuk menerima, meninjau dan
menanggapi laporan dan aktivitas penanganan insiden keamanan siber” terang
Engelbertus Roni Pasla
“TTIS juga berfungsi memberikan peringatan terkait keamanan
siber, merumuskan panduan teknis penanganan siber, mencatat laporan dan
rekomendasi langkah penanganan awal kepada pihak terdampak, pemilahan insiden
siber sesuai kriteria, dan penyelenggaraan koordinasi penanganan insiden”
tambah Engelbertus Roni Pasla
“saat ini SK Bupati Sintang tentang Pembentukan TTIS sudah
diajukan ke Bagian Hukum. Dan untuk sumber daya manusia, kita juga siap. Bahkan
dalam sebuah kegiatan di Pontianak, yang bertema National Siber Security,
pesertanya dari seluruh Indonesia, pada kompetisi menangani ransomware, SDM
Kominfo Sintang, dari 50 peserta, kita berada di peringkat 27” terang
Engelbertus Roni Pasla.
(Source ; KOMINFO)
(Editor/phublisher ; DIKO)