Pembentukan Tim TTIS Sudah Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

 

Rapat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Kamis, 21 November 2024.

Kamis 21/11/2024. Sintang – “Ini penting untuk mencegah terjadi serangan siber di masa depan. Nanti di setiap OPD akan ada agen siber yang ditunjuk. Pembentukan TTIS.”  Jelas Kadis Kominfo Kabupaten Sintang Saat mengikuti jalannya Rapat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Kamis, 21 November 2024.

Paulinus menjelaskan pembentukan TTIS ini sudah sesuai arahan dari Pemerintah Pusat dan Badan Siber dan Sandi Negara. Paulinus menambahkan pembentukan  Tim TTIS sangat penting untuk mencegah terjadinya serangan Siber, Beliau Pun menegaskan Dirinya menargetkan Tim TTIS akan Di Launching di akhir tahun 2025 mendatang

“ini penting untuk mencegah terjadi serangan siber di masa depan. Nanti di setiap OPD akan ada agen siber yang ditunjuk. Pembentukan TTIS memang harus dimulai, dan persiapannya sangat panjang sehingga target kami, akhir 2025 TTIS Kabupaten Sintang akan dilakukan launching. Pembentukan TTIS ini juga bisa mendongkrak nilai SPBE kita” terang Paulinus

Sementara Engelbertus Roni Pasla Kepala Bidang Persandian dan Statistik pada Dinas Kominfo Sintang menjelaskan dasar hukum pembentukan TTIS adalah Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Perpres 82 Tahun 2022 tentang perlindungan struktur informasi vital, dan peraturan BSSN Nomor 1 Tahun 2024 tentang pengelolaan insiden siber.

“TTIS merupakan sekelompok orang yang bertanggungjawab melakukan pengelolaan penanganan insiden siber pada lingkup organisasi atau institusi. Tim ini nanti bertanggungjawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas penanganan insiden keamanan siber” terang Engelbertus Roni Pasla

“TTIS juga berfungsi memberikan peringatan terkait keamanan siber, merumuskan panduan teknis penanganan siber, mencatat laporan dan rekomendasi langkah penanganan awal kepada pihak terdampak, pemilahan insiden siber sesuai kriteria, dan penyelenggaraan koordinasi penanganan insiden” tambah Engelbertus Roni Pasla

“saat ini SK Bupati Sintang tentang Pembentukan TTIS sudah diajukan ke Bagian Hukum. Dan untuk sumber daya manusia, kita juga siap. Bahkan dalam sebuah kegiatan di Pontianak, yang bertema National Siber Security, pesertanya dari seluruh Indonesia, pada kompetisi menangani ransomware, SDM Kominfo Sintang, dari 50 peserta, kita berada di peringkat 27” terang Engelbertus Roni Pasla.

(Source ; KOMINFO)

(Editor/phublisher ; DIKO)