Kabupaten Sintang Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2024

 

kegiatan Gelar Pengawasan Dan Pemutakhiran Data Tahun 2024 di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang

kamis, 7/11/2024. Sintang – Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Gelar Pengawasan Dan Pemutakhiran Data Tahun 2024 di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang. kegiatan tersebut dihadiri oleh Helmi Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian dan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sintang Murjani menyampaikan, kegiatan ini merupakan sebagai gelar pengawasan dan pemutakhiran data tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024. Melalui Tema yang di angkat kali ini Murjani berharapmewujutkan tata kelola pemerintahan kabupaten Sintang yang bersih

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sintang Murjani

“Kegiatan akan dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 7 November 2024 sampai 8 November 2024. Seluruh kegiatan akan dipusatkan di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang Lantai II” terang Murjani

“kami mengambil tema kegiatan yakni melalui gelar pengawasan dan pemutakhiran data tahun 2024, kita tingkatkan percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan kabupaten sintang yang baik dan bersih” tambah Murjani

Murjani juga menambahkan melalui kegiatan gelar pengawasan ini supaya pengawasan fungsi dan pengawasan berjalan sebagaimana mestinya dan mampu menghasilkan peningkatan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi laporan hasil pengawasan, akurasi data dan informasi

“pelaksanaan gelar pengawasan ini dimaksud sebagai wahana sosialisasi pengawasan, sehingga tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat kabupaten sintang dapat dipahami sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada bupati sintang, objek pemeriksaan, masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik” terang Murjani

“kegiatan ini kami harapkan mampu menghasilkan  peningkatan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi laporan hasil pengawasan, akurasi data dan informasi sebagai masukan bagi pimpinan dan pihak terkait lainnya” tutup Murjani

 (Source ; DISKOMINFO)

(Editor/phublisher ; DIKO)