Kabupaten Sintang Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2024
![]() |
kegiatan Gelar Pengawasan Dan Pemutakhiran Data Tahun 2024 di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang |
kamis, 7/11/2024. Sintang – Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Gelar Pengawasan Dan Pemutakhiran Data Tahun 2024 di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang. kegiatan tersebut dihadiri oleh Helmi Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian dan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sintang Murjani
menyampaikan, kegiatan ini merupakan sebagai gelar pengawasan dan pemutakhiran
data tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sintang
Tahun Anggaran 2024. Melalui Tema yang di angkat kali ini Murjani
berharapmewujutkan tata kelola pemerintahan kabupaten Sintang yang bersih
![]() |
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sintang Murjani |
“Kegiatan akan dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 7
November 2024 sampai 8 November 2024. Seluruh kegiatan akan dipusatkan di Aula
Inspektorat Kabupaten Sintang Lantai II” terang Murjani
“kami mengambil tema kegiatan yakni melalui gelar pengawasan
dan pemutakhiran data tahun 2024, kita tingkatkan percepatan penyelesaian
rekomendasi hasil pemeriksaan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
kabupaten sintang yang baik dan bersih” tambah Murjani
Murjani juga menambahkan melalui kegiatan gelar pengawasan
ini supaya pengawasan fungsi dan pengawasan berjalan sebagaimana mestinya dan
mampu menghasilkan peningkatan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi laporan
hasil pengawasan, akurasi data dan informasi
“pelaksanaan gelar pengawasan ini dimaksud sebagai wahana
sosialisasi pengawasan, sehingga tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan
oleh inspektorat kabupaten sintang dapat dipahami sebagai bentuk
pertanggungjawaban kepada bupati sintang, objek pemeriksaan, masyarakat dan
pihak terkait lainnya dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik” terang Murjani
“kegiatan ini kami harapkan mampu menghasilkan peningkatan pelaksanaan tindak lanjut
rekomendasi laporan hasil pengawasan, akurasi data dan informasi sebagai
masukan bagi pimpinan dan pihak terkait lainnya” tutup Murjani
(Source ; DISKOMINFO)
(Editor/phublisher ; DIKO)