Satpol PP Sintang Siagakan Personel Selama Proses Pilkada 2024

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang Siti Musrikah

Jumat 8/11/2024. Sintang - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang Siti Musrikah Menegaskan Pihaknya Sudah siap menghadapi pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2024, hal tersebut di buktikan dengan sebanyak 2.176 personel Satuan Polisi Pamong Pradja Kabupaten Sintang siap di siagakan untuk mengamankan Jalannya pilkada tahun 2024

Siti menegaskan Personel tersebut jauh hari sudah turut mengamankan mulai dari jalannya pendaftaran paslon, kampanye, pemungutan suara, hingga pengumuman pemenang kedepannya, hal tersebut di lakukan dengan tujuan memastikan seluruh rangkaian Pilkada berjalan dengan aman dan lancar.

Siti Musrikah Menambahkan, personel Satpol PP akan tersebar mulai dari desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten. Sementara itu Siti menambahkan di tingkat kecamatan terdapat Kepala Seksi ketrentaman dan ketertiban (Kasi Trantib) beserta staf yang juga siap bertugas

 "Di setiap TPS, akan ada dua personel Satpol PP yang bertugas sebagai Satlinmas. Selain itu, di kecamatan, terdapat Kasi Trantib dan staf yang juga siap bertugas. Jelas nya

Sementara itu di tingkat Kabupaten pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini, Siti Musrikah menegaskan pihaknya sudah menyiagakan sekitar 55 personel yang siap siaga mengamankan jalannya pilkada sampai selesai  ”Di tingkat kabupaten, jika diperlukan, kami memiliki 55 personel yang selalu siap siaga," Tegas nya.

Pada kesempatan ini Siti Musrikah Kepala Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kabupaten Sintang juga menghimbau supaya Paslon dan simpatisan dapat mematuhi aturan terkait alat Praga, juga mengimbau semua pihak terlibat secara tidak langsung maupun secara langsung menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada hingga berjalan dengan aman,tertib, lancar dan bersih sampai selesai

Seperti di ketahui Kabupaten Sintang menjadi salah Satu Kabupaten Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak bersama Kabupaten Kota dan Provinsi lainnya. digelar secara serentak pada 27 November 2024. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

 (dk)