Wakili Bupati Sintang Helmi Buka Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2024
![]() |
Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian dan Pembangunan Keuangan Kabupaten Sintang Helmi |
Kamis, 7/11/2024. Sintang - Staf Ahli Bupati bidang
Perekonomian dan Pembangunan Keuangan Kabupaten Sintang Helmi, membuka
pelaksanaan Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2024 Hasil Pemeriksaan
Inspektorat Kabupaten Sintang.
Kegiatn tersebut dilaksanakan di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang, dan di hadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai pihak terkait dalam tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sintang
Pada Kesempatan Tersebut, Helmi menyampaikan bahwa visi dan
misi RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2021-2026 adalah terwujudnya kabupaten
sintang yang cerdas, sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari, didukung
penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026.
Helmi menambahkan Walaupun aspek pengawasan tidak secara
eksplisit dinyatakan dalam visi dan misi pembangunan daerah kabupaten sintang,
bukan berarti hal tersebut dianggap tidak penting, Helmi menegaskan aspek
pengawasan dibutuhkan untuk menciptakan balance dalam pelaksanaan pembangunan,
karena pengawasan memberikan jaminan yang memadai
“bertolak dari visi dan misi di atas, telah disusun rencana
strategis dan rencana kerja perangkat
daerah. Hal yang sama berlaku juga bagi pemerintahan desa agar melakukan
penyusunan RPJMDes dan RPKDes. Walaupun aspek pengawasan tidak secara eksplisit
dinyatakan dalam visi dan misi pembangunan daerah kabupaten sintang, bukan
berarti hal tersebut dianggap tidak penting. Sebab untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih dibutuhkan aparat pengawas intern pemerintah”
terang Nya
“aspek pengawasan dibutuhkan untuk menciptakan balance dalam pelaksanaan pembangunan, karena pengawasan memberikan jaminan yang memadai, bahwa apa yang telah direncanakan, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku” tambah Helmi
Helmi Lagi menambahkan kelola pemerintahan yang baik dan bersih merupakan bagian dari program reformasi birokrasi yang menjadi prioritas dalam RPJMN 2020-2024. Tujuannya adalah mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, berintegritas tinggi, akuntabel dan siap melayani bukan dilayani
“pada 17 Maret 2023 yang lalu, Bupati Sintang, Kapolres
Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang telah menandatangani perjanjian kerja sama
tentang laporan pengaduan masyarakat. Hal ini merupakan langkah positif untuk
mempercepat proses tindak lanjut hasil pengawasan. laporan hasil pengawasan
apip merupakan informasi awal bagi aparat penegak hukum melakukan penyidikan”
terang Helmi
“oleh sebab itu, saya berharap kegiatan ini dapat digunakan
sebaik-baiknya oleh entitas untuk menyelesaikan tindak lanjut laporan hasil
pengawasan. Khususnya dalam upaya pengembalian kerugian keuangan daerah.
kerugian daerah yang tidak ditindaklanjuti atau tidak dilakukan penyetoran akan
dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum”
tambah Helmi
“kerugian daerah yang dikembalikan atau disetor akan menjadi
pendapatan lain daerah yang selanjutnya digunakan untuk membangun daerah.
Berkenaan hal tersebut diatas saya perintahkan kepada satuan kerja sebagai
entitas yang diperiksa untuk memberikan skala prioritas terhadap rekomendasi
hasil pengawasan yang telah saudara terima pada saat kegiatan gelar pengawasan
ini. tindak lanjut yang wajib saudara tindaklanjuti adalah temuan hasil
pengawasan, baik yang dilakukan oleh aparat pengawas intern, maupun aparat
pengawas termasuk temuan tentang administrasi” terang Helmi
(Source ; DISKOMINFO)
(Editor/phublisher ; DIKO)