DPRD Sintang Pacu Pembentukan AKD

SINTANG-Kerja Exstra akan berjalan Usai dilantik menjadi Ketua DPRD Definitif, Florensius Roni menyatakan akan segera melaksanakan tugas selanjutnya yakni membentuk alat kelengkapan dewan seperti Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna,ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sintang, Jumat (25/10/2019). Seperti diketahui, Jumat (25/10/2019) telah dilaksanakan pelantikan pimpinan definitif DPRD Sintang 2019 - 2024. "Mengingat, masih banyak agenda penting yang harus dibahas, maka Alat Kelengkapan Dewan ini di usahakan akan secepatnya terbentuk," ujarnya. Ketua DPRD Sintang dari Partai Nasdem ini, mengatakan semua sudah di atur dalam ketentuan. Namun dalam hal mekanisme dan lobi-lobi tegantung dari masing-masing Fraksi. "Kita serahkan ke masing-masing Fraksi dan kita akan menunggu nama-nama dari masing-masing Fraksi," jelasnya. Ditanyakan apakah ada deadline waktu diberikan kepada masing-masing fraksi untuk pembentukan AKD ini, Roni menyatakan hanya meminta secepatnya. "Pokoknya kita hanya minta secepatnya saja, dan saya pikir fraksi jauh-jauh tentu sudah mempersiapkan nama-nama itu untuk ditempatkan dimana nantinya," katanya. Dirinya juga mengatakan, terkait dengan masih kurangnya unsur pimpinan dewan, yakni wakil ketua II tidak akan berpengaruh kepada jalannya pembentukan AKD. "Tidak ada berpengaruh, kita jalan terus untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan. Setelah semuanya terbentuk akan ditetapkan dalam keputusan DPRD," tegasnya Dirinya menjelaskan, untuk pimpinan alat kelengkapan DPRD tidak boleh merangkap sebagai pimpinan pada alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap lainnya kecuali Pimpinan DPRD yang merangkap sebagai pimpinan pada badan musyawarah dan badan anggaran, sesuai dengan PP.12 tahun 2018 pasal 32 dan UU No. 23 tahun 2014.(JRF).
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.