Diduga Pungli, BPN Sanggau Digerebek Polisi

SANGGAU � Infosatunews.Com, Anggota Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Rabu (07/02/2018) pagi mengamankan 5 orang oknum pejabat Badan Pertanahan (BPN) Sanggau di Kantornya. Mereka diamankan terkait dengan dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan pemungutan liar tarif biaya pembuatan sertifikat tanah melebihi standar harga pelayanan. 
Hingga berita ini dinaikkan,  para oknum terduga pungli tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik tipikor Polda Kalbar di Polres Sanggau. "Ya,  benar.  Kami telah mengamankan terduga pegawai BPN Sanggau termasuk kepalanya,"  ujar Kapolres Sanggau, Kalimantan Barat,  AKBP Rachmat kepada Infosatunews.Com,  Rabu (07/02) malam. 
Akibatnya, salahsatu ruangan  kantor BPN Sanggau disegel untuk penyelidikan lebih lanjut.  (mj)


Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.