Dewan Nilai Perlu Adanya Evaluasi Aturan Berlajar Dari Rumah

photo saat musrenbang kelurahan ladang


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah menyiapkan skenario belajar dari rumah hingga 2020. Skenario ini dipersiapkan Kemendikbud sebagai antisipasi andai wabah Covid-19 masih belum berakhir di Indonesia hingga akhir tahun. Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sintang Senen Maryono mengatakan bahwa perpanjangan masa belajar yang di skenariokan Kemendikbud tersebut perlu di evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya. Dikatakananya, memang baiknya harus dilakukan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya sebelum memutuskan untuk memperpanjang masa belajar dirumah.

“Dari yang saya dengar banyak anak-anak yang mengalami stres setelah menjalani pembelajaran oleh orang tua di rumah. Salah satunya adalah kadang di dalam cara orang tua menghadapi putra putri tercinta para orang tua sekarang harus menjadi guru tiba-tiba di dalam rumah," ungkapnya.

Menurutnya para anak-anak juga akan tertekan karena cara orang tua yang melakukan pemaksaan dalam memberikan pembelajaran agar anaknya mengerti sangat berbeda dari di sekolah. Seperti diketahui, jika kegiatan belajar mengajar di rumah diperpanjang hingga akhir tahun, maka harus ada penyesuaian kembali berkenaan dengan tahun ajaran baru. Kemendikbud akan membuat penyesuaian agar tiap sekolah dapat menjalankan KBM di masa tahun ajaran baru. Mengacu pada kalender pendidikan, Tahun Ajaran 2020/2021 mulai pada Juli 2020 sampai Juni 2021 setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) usai dilaksanakan. 

Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020, dinas pendidikan dan sekolah harus menyiapkan PPDB di wilayahnya yang mengikuti protokol kesehatan. Orang tua dan siswa tidak boleh berkumpul secara fisik di sekolah. Dengan kata lain PPDB dianjurkan dilakukan daring.
Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.